JAKARTA, Nusantarabicara – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dengan menggelar tes urine massal secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini menyasar ratusan petugas internal serta ribuan narapidana di 25 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika sebagai bagian dari strategi deteksi dini dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan bahwa tes urine ini mencakup sekitar 23.197 warga binaan pemasyarakatan di berbagai lapas narkotika nasional. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk keseriusan Ditjenpas dalam memerangi narkoba, baik sebagai upaya pencegahan maupun pemberantasan di lingkungan pemasyarakatan.
Khusus di wilayah Jakarta, tes urine telah dilakukan terhadap seluruh pegawai Ditjenpas sejak kemarin hingga hari ini. Pada hari yang sama, Lapas Narkotika Jakarta juga melaksanakan pemeriksaan terhadap 2.263 warga binaan dan 235 petugas dengan dukungan langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Peran Ditjenpas dalam Pemberantasan Narkoba
Mashudi menegaskan akan ada konsekuensi tegas bagi siapa pun yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Ia menyatakan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba, baik oleh petugas maupun warga binaan. Sanksi berat akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena zero narkoba merupakan harga mati. (Agus)