Napi Lapas Tangerang Ubah Limbah FABA Jadi Paving Block Bernilai Ekonomi Tinggi

Banten, Nusantarabicara — Warrga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, menemukan cara inovatif untuk memanfaatkan limbah industri menjadi produk bernilai ekonomi. Salah satunya adalah FF, seorang narapidana yang terlibat aktif dalam kegiatan pengolahan limbah fly ash and bottom ash (FABA) menjadi paving block berkualitas.

Inisiatif Pemanfaatan Limbah FABA
FF, yang telah menjalani masa hukuman di Lapas Tangerang selama kurang lebih 6 hingga 7 bulan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif signifikan pada rutinitas hariannya. “Saya di sini sudah dari kira-kira 6–7 bulanan,” ujar FF dalam sebuah video yang diunggah oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melalui akun Instagramnya pada Selasa (13/1/2026).

Limbah FABA, yang merupakan residu dari proses pembakaran batu bara, ternyata memiliki potensi besar untuk diolah menjadi material bangunan yang kuat dan kompetitif. Lapas Tangerang telah berhasil mematenkan produk paving block berbahan dasar FABA ini dengan merek dagang ‘Jawara Beton’. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Lapas Kelas I Tangerang, PT PLN Indonesia, dan PT Semen Merah Putih.

Dampak Positif bagi Narapidana
Sebelum adanya program pengolahan FABA, FF mengaku sering merasa jenuh dan tidak memiliki kegiatan berarti selama berada di dalam kamar tahanan. “Sebelum produksi paving block ini ngerasa jenuh juga di kamar, nggak ada kegiatan. Tiap hari nggak ngapa-ngapain di kamar,” ungkapnya.

Keterlibatannya dalam pabrik Jawara Beton di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang tidak hanya memberikan kesibukan, tetapi juga menambah keterampilan baru. Lebih menggembirakan lagi, FF mengaku mendapatkan premi atas hasil kerjanya. “Setelah adanya produksi pabrik paving block ini, lebih semangat lagi, ada kegiatan. Bisa cerita juga sama WBP yang lain,” ucap FF.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *