Badan Riset Inovasi Nasional Bersama CV Gema Tani Etam menandatangani perjanjian kerja sama lisensi

Jakarta, Nusantara Bicara — Penandatangan perjanjian kerjasama Lisensi “Formulasi Nanoemulasi Minyak Mimba,Serai Wangi,dan Asap Cair Sebagai Biofungsida dan Proses Pembuatannya (P00202414775)” Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dengan CV Gema Tani Etam dari Kalimantan Timur.

Penandatangan dilakukan oleh Dr. R. Hendrian,M.Sc. selaku Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) bersama Sugeng Wahyudi,S.Sos.,selaku Direktur CV Gema Tani Etam bertempat di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo,
Badan Riset dan Inovasi Nasional,Jl. M.H. Thamrin,Jakarta Pusat,pada Kamis (05/02/2026).

Tuk diketaui,CV Gema Tani Etam adalah perusahaan produsen Pupuk Organik dan Pupuk Hayati yang berdiri sejak tahun 2010. Berkomitmen untuk mendukung pertanian berkelanjutan di Indonesia,menghadirkan produk berkualitas yang ramah lingkungan dan efektif dalam meningkatkan kesuburan tanah serta produktivitas tanaman.

Produksi CV Gema Tani Etam :

  1. Pupuk Organik Cair Semok untuk membantu tanaman dalam pertumbuhan dan pembuahan.
  2. Pupuk Hayati Granul Semok untuk memperbaiki kesuburan tanah.
  3. Pupuk Powder Hayati Semok untuk menyuburkan tanah dan melindungi tanaman dari serangan patogen.
  4. Pupuk Hayati Cair Semok untuk Penambat Nitrogen,peluruh Fosfat, pengurai bahan organik,serta pendorong pertumbuhan dan pengendali penyakit.
  5. Pupuk Cair Pembenah Tanah Asam Humat untuk memperbaiki struktur tanah.(Git-Red)

Tinggalkan Balasan