<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Serba-serbi - Nusantarabicara.com</title>
	<atom:link href="https://nusantarabicara.com/category/serba-serbi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nusantarabicara.com</link>
	<description>Menyajikan Berita Yang Mencerahkan Dan Mencerdaskan Insan Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Sun, 19 Apr 2026 09:49:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://nusantarabicara.com/wp-content/uploads/2025/12/cropped-Untitled-design-32x32.png</url>
	<title>Serba-serbi - Nusantarabicara.com</title>
	<link>https://nusantarabicara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dukung Papua Merdeka, Marinir: Foto Manipulasi!</title>
		<link>https://nusantarabicara.com/dukung-papua-merdeka-marinir-foto-manipulasi/</link>
					<comments>https://nusantarabicara.com/dukung-papua-merdeka-marinir-foto-manipulasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2026 09:49:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nusantarabicara.com/?p=6752</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nusantara Bicara, Jakarta &#8212; Jagat maya geger oleh unggahan akun Daily Papua yang menarasikan prajurit Korps Marinir mendukung gerakan “Papua&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/dukung-papua-merdeka-marinir-foto-manipulasi/">Dukung Papua Merdeka, Marinir: Foto Manipulasi!</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nusantara Bicara,  Jakarta</strong>   &#8212;   Jagat maya geger oleh unggahan akun Daily Papua yang menarasikan prajurit Korps Marinir mendukung gerakan “Papua Merdeka”. </p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Markas Komando Korps Marinir memastikan konten tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks.Dinas Penerangan Korps Marinir (Dispen Kormar) menyebut unggahan itu sebagai hasil rekayasa visual. </p>



<p>Pelaku sengaja menggabungkan dokumentasi kegiatan internal prajurit dengan elemen tambahan berupa simbol-simbol separatisme untuk menyesatkan opini publik.</p>



<p>Kadispen Kormar Kolonel (Mar) Rana Karyana, menegaskan rekaman asli dalam video tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan urusan politik atau dukungan kelompok tertentu. Menurutnya, visual yang dicatut merupakan dokumentasi persiapan personel menjelang peringatan HUT TNI 2025.</p>



<p>“Kami pastikan konten yang beredar itu tidak benar. Visual tersebut merupakan hasil manipulasi oknum dengan menyisipkan bendera dan tulisan yang menyimpang dari fakta sebenarnya. Foto aslinya adalah pengarahan kepada prajurit dalam rangka pembinaan kesiapan menyambut HUT TNI 2025,” ujar Rana dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/4).</p>



<p>Rana juga memastikan seluruh personel baret ungu tetap teguh memegang teguh jati diri sebagai alat pertahanan negara. Ia menjamin tidak ada satu pun satuan di Korps Marinir yang terafiliasi atau menyokong gerakan separatisme dalam bentuk apa pun.“Korps Marinir konsisten menjalankan tugas pokok berlandaskan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. </p>



<p>Fokus kami adalah menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.Lebih lanjut, Rana mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam menyaring informasi di ruang digital. Dispen Kormar meminta publik tidak mudah terprovokasi oleh upaya disinformasi yang sengaja dirancang untuk mengganggu stabilitas nasional.</p>



<p>“Masyarakat jangan mudah percaya pada konten yang belum terverifikasi. Kami mengajak publik untuk mengacu pada sumber resmi TNI atau TNI AL untuk memperoleh informasi akurat yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Rana. (Agus)</p>



<p></p><p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/dukung-papua-merdeka-marinir-foto-manipulasi/">Dukung Papua Merdeka, Marinir: Foto Manipulasi!</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nusantarabicara.com/dukung-papua-merdeka-marinir-foto-manipulasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Halal Bihalal di Boyolali, Wayang Golek Pitutur Sarat Makna</title>
		<link>https://nusantarabicara.com/halal-bihalal-di-boyolali-wayang-golek-pitutur-sarat-makna/</link>
					<comments>https://nusantarabicara.com/halal-bihalal-di-boyolali-wayang-golek-pitutur-sarat-makna/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2026 07:13:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nusantarabicara.com/?p=6734</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nusantara Bicara, BOYOLALI &#8212; Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai acara Halal Bihalal Trah Martorejo dan Kastorejo yang digelar di kediaman&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/halal-bihalal-di-boyolali-wayang-golek-pitutur-sarat-makna/">Halal Bihalal di Boyolali, Wayang Golek Pitutur Sarat Makna</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nusantara Bicara, BOYOLALI</strong>   &#8212;  Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai acara Halal Bihalal Trah Martorejo dan Kastorejo yang digelar di kediaman Bapak RT Zusro, Ngemplak RT 03/04, Tawangsari, Teras, Boyolali. </p>



<p>Kegiatan ini semakin istimewa dengan hadirnya pagelaran wayang golek pitutur yang sarat pesan moral dan nilai kehidupan.Pagelaran tersebut menghadirkan dalang sekaligus narasumber, Ki Bagus Hadi Pujiono, yang membawakan lakon “Tirto Panguripan Sejati”. </p>



<p>Dalam pementasannya, ia mengajak masyarakat memahami hakikat kehidupan sejati yang berlandaskan keimanan, keikhlasan, serta pentingnya menjaga silaturahmi setelah bulan Ramadan.“Halal bihalal bukan sekadar tradisi, tetapi momentum membersihkan hati, mempererat persaudaraan, dan kembali pada fitrah sebagai manusia yang saling memaafkan,” ujarnya di sela pementasan.</p>



<p>Ia menjelaskan, “tirto panguripan” atau sumber kehidupan sejati dapat diraih melalui kedekatan dengan Al-Qur’an, restu orang tua, serta kerukunan antarsaudara. Menurutnya, warisan paling berharga dari orang tua bukanlah harta, melainkan anak-anak yang saleh dan mampu menjaga persatuan keluarga.“</p>



<p>Apalah arti harta jika tidak rukun, dan apa makna jabatan tinggi jika tidak harmonis. Saatnya membangun silaturahmi dan menyempatkan halal bihalal,” tegasnya.(5/4/2026).</p>



<p>Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Sekretaris Desa, Rendy Widodo, serta para bayan dan tokoh setempat seperti Sumanto, Dwiyanto (Pj), Rubadi Prayitno, Jumari, dan Wiyono. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap pelestarian budaya sekaligus penguatan nilai religius di tengah masyarakat.</p>



<p>Tuan rumah sekaligus penyelenggara, keluarga besar Mbah Martorejo dan Kastorejo yang diwakili Bapak RT Zusro, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara. Mereka berharap kegiatan ini dapat terus menjadi wadah mempererat silaturahmi lintas generasi.Dengan balutan seni tradisi wayang golek pitutur, Halal Bihalal ini tidak hanya menjadi ajang temu kangen, tetapi juga media dakwah kultural yang menginspirasi masyarakat untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna. (Agus)</p>



<p></p><p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/halal-bihalal-di-boyolali-wayang-golek-pitutur-sarat-makna/">Halal Bihalal di Boyolali, Wayang Golek Pitutur Sarat Makna</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nusantarabicara.com/halal-bihalal-di-boyolali-wayang-golek-pitutur-sarat-makna/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FASUM “DISULAP” JADI SHM? SKANDAL LAPANGAN PADEL DI MERUYA PENUH DUGAAN &#8220;PERMAINAN MAFIA TANAH&#8221;</title>
		<link>https://nusantarabicara.com/fasum-disulap-jadi-shm-skandal-lapangan-padel-di-meruya-penuh-dugaan-permainan-mafia-tanah/</link>
					<comments>https://nusantarabicara.com/fasum-disulap-jadi-shm-skandal-lapangan-padel-di-meruya-penuh-dugaan-permainan-mafia-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 14:04:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nusantarabicara.com/?p=6702</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nusantara Bicara, JAKARTA BARAT — Dugaan praktik ilegal dalam penguasaan lahan kembali mencuat di Ibu Kota. Sebuah proyek pembangunan lapangan&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/fasum-disulap-jadi-shm-skandal-lapangan-padel-di-meruya-penuh-dugaan-permainan-mafia-tanah/">FASUM “DISULAP” JADI SHM? SKANDAL LAPANGAN PADEL DI MERUYA PENUH DUGAAN “PERMAINAN MAFIA TANAH”</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nusantara Bicara,  JAKARTA BARAT</strong>  — Dugaan praktik ilegal dalam penguasaan lahan kembali mencuat di Ibu Kota. Sebuah proyek pembangunan lapangan padel di kawasan permukiman padat Meruya Utara, Kembangan, memicu polemik serius setelah terindikasi berdiri di atas tanah fasilitas umum (fasum) yang diduga “berubah” menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).</p>



<p><br>Kasus ini tak sekadar pelanggaran tata ruang, tetapi mengarah pada dugaan rekayasa administrasi pertanahan yang berpotensi menyeret praktik mafia tanah.<br>Langgar Kebijakan Gubernur, Proyek Tetap Jalan.</p>



<p>Pembangunan lapangan padel tersebut berlangsung di tengah kebijakan tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang fasilitas olahraga komersial berdiri di kawasan permukiman.<br>Larangan itu sebelumnya ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada awal 2026.</p>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="768" height="1024" data-id="6704" src="https://nusantarabicara.com/wp-content/uploads/2026/04/1001535145-768x1024.jpg" alt="" class="wp-image-6704" srcset="https://nusantarabicara.com/wp-content/uploads/2026/04/1001535145-768x1024.jpg 768w, https://nusantarabicara.com/wp-content/uploads/2026/04/1001535145-225x300.jpg 225w, https://nusantarabicara.com/wp-content/uploads/2026/04/1001535145-1152x1536.jpg 1152w, https://nusantarabicara.com/wp-content/uploads/2026/04/1001535145.jpg 1200w" sizes="(max-width: 768px) 100vw, 768px" /></figure>
</figure>



<p>Regulasi teknis bahkan mewajibkan setiap pembangunan lapangan padel mengantongi rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga sebelum memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, proyek di Meruya ini tetap berjalan, meski legalitasnya dipertanyakan.</p>



<p><br><strong>Penolakan Warga Tak Digubris</strong><br>Warga sekitar mengaku telah menyampaikan keberatan sejak awal pembangunan.<br>“Sudah kami tolak dari awal, tapi tetap dipaksakan,” kata seorang warga.<br>Pengurus lingkungan setempat juga mengaku telah memberikan teguran langsung kepada pelaksana proyek, namun tidak diindahkan.</p>



<p><br>Situasi ini memunculkan dugaan adanya “beking” yang membuat proyek tetap berjalan tanpa hambatan.<br>Jejak Dugaan Permainan Lahan<br>Sorotan utama tertuju pada status tanah proyek. Berdasarkan keterangan warga, lahan tersebut sebelumnya merupakan fasum yang seharusnya tidak dapat dialihkan menjadi hak milik. Namun, kini muncul klaim kepemilikan berupa SHM atas nama individu atau badan usaha.<br></p>



<p>Sejumlah indikasi yang mengemuka:<br>Dugaan manipulasi peta bidang tanah saat proses sertifikasi<br>Ketidaksesuaian verifikasi lapangan oleh otoritas terkait<br>Potensi pemalsuan dokumen administratif<br></p>



<p>Jika terbukti, praktik ini dapat masuk dalam kategori tindak pidana pertanahan.<br>PBG Janggal, Transparansi Dipertanyakan<br>Kejanggalan juga ditemukan pada papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi proyek.<br>Beberapa hal yang disorot:<br>Alamat tidak sesuai dengan lokasi fisik<br>Identitas pemilik proyek tidak dicantumkan secara jelas<br>Indikasi tidak terpenuhinya prosedur perizinan<br>Temuan ini memperkuat dugaan bahwa dokumen yang digunakan tidak valid atau tidak sesuai peruntukan.<br></p>



<p><strong>Desakan Bongkar Praktik Mafia Tanah</strong><br>Kasus ini kini menjadi perhatian warga yang mendesak adanya investigasi menyeluruh. Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk:<br>Mengaudit keabsahan sertifikat tanah<br>Menelusuri proses penerbitan PBG, serta Menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.</p>



<p><br><strong>Alarm Keras bagi Tata Kelola Kota</strong><br>Jika dugaan ini terbukti, kasus Meruya Utara dapat menjadi preseden berbahaya—bahwa lahan publik dapat dialihkan secara ilegal tanpa pengawasan ketat. Pertanyaan pun mengemuka: Siapa yang bermain di balik perubahan status lahan ini?<br>Dan mengapa pelanggaran yang terlihat jelas justru seolah dibiarkan?<br>Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. (Tim)</p>



<p></p><p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/fasum-disulap-jadi-shm-skandal-lapangan-padel-di-meruya-penuh-dugaan-permainan-mafia-tanah/">FASUM “DISULAP” JADI SHM? SKANDAL LAPANGAN PADEL DI MERUYA PENUH DUGAAN “PERMAINAN MAFIA TANAH”</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nusantarabicara.com/fasum-disulap-jadi-shm-skandal-lapangan-padel-di-meruya-penuh-dugaan-permainan-mafia-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BANGUNAN TERSEGEL DI KEMBANG KENCANA JAKBAR TETAP LANJUT DIBANGUN HINGGA 7 LANTAI</title>
		<link>https://nusantarabicara.com/bangunan-tersegel-di-kembang-kencana-jakbar-tetap-lanjut-dibangun-hingga-7-lantai/</link>
					<comments>https://nusantarabicara.com/bangunan-tersegel-di-kembang-kencana-jakbar-tetap-lanjut-dibangun-hingga-7-lantai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 22:58:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nusantarabicara.com/?p=6684</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nusantara Bicara, JAKARTA – Bangunan di Jalan Kembang Kencana, Blok B2 Nomor 5C, Jakarta Barat, terus melakukan konstruksi meski telah&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/bangunan-tersegel-di-kembang-kencana-jakbar-tetap-lanjut-dibangun-hingga-7-lantai/">BANGUNAN TERSEGEL DI KEMBANG KENCANA JAKBAR TETAP LANJUT DIBANGUN HINGGA 7 LANTAI</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nusantara Bicara,  JAKARTA</strong>  –  Bangunan di Jalan Kembang Kencana, Blok B2 Nomor 5C, Jakarta Barat, terus melakukan konstruksi meski telah disegel pemerintah sejak dua pekan lalu. Pantauan di lapangan Senin, 17 April 2026, menunjukkan aktivitas pekerja dan alat berat masih berjalan normal.</p>



<p>Bangunan tersebut semestinya hanya boleh berdiri 6 lantai sesuai Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Namun, fakta di lokasi memperlihatkan struktur beton sudah mencapai 7 lantai.</p>



<p>Meski banner penyegelan terpasang di depan proyek, tidak terlihat ada pengawasan dari aparat Kelurahan, Kecamatan, maupun Satpol PP Jakarta Barat. Para pekerja di lokasi mengaku hanya menjalankan perintah manajemen pengembang.  “Kami cuma kerja, Pak. Suruh naik ya naik. Soal surat-surat, itu urusan bos,” kata salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.</p>



<p>Dalam prosedur penertiban tata ruang DKI Jakarta, bangunan yang disegel seharusnya mendapat pengawalan ketat. Jika pembangunan dilanjutkan, Satpol PP bersama dinas terkait wajib mengambil tindakan tegas. </p>



<p>Namun hingga kini, crane dan pengiriman material masih berlangsung tanpa hambatan.</p>



<p>Kasus ini memunculkan dua dugaan: lemahnya koordinasi antarinstansi pengawasan, atau adanya pembiaran terhadap pemilik bangunan. Tim investigasi mendesak Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Gubernur DKI Jakarta segera memberi klarifikasi serta menindak tegas pelanggaran tersebut.  </p>



<p>Jika bangunan yang sudah disegel negara namun masih bisa tumbuh subur, kredibilitas program penertiban bangunan di Jakarta dipertaruhkan. (*)</p>



<p></p><p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/bangunan-tersegel-di-kembang-kencana-jakbar-tetap-lanjut-dibangun-hingga-7-lantai/">BANGUNAN TERSEGEL DI KEMBANG KENCANA JAKBAR TETAP LANJUT DIBANGUN HINGGA 7 LANTAI</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nusantarabicara.com/bangunan-tersegel-di-kembang-kencana-jakbar-tetap-lanjut-dibangun-hingga-7-lantai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demo NasDem di Kantor Tempo Meluas, KKJ Ingatkan Mekanisme Sengketa Pers</title>
		<link>https://nusantarabicara.com/demo-nasdem-di-kantor-tempo-meluas-kkj-ingatkan-mekanisme-sengketa-pers/</link>
					<comments>https://nusantarabicara.com/demo-nasdem-di-kantor-tempo-meluas-kkj-ingatkan-mekanisme-sengketa-pers/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 19:56:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nusantarabicara.com/?p=6669</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nusantara Bicara, Jakarta &#8212; Pada hari Selasa 14 April 2026 sekitar ratusan anggota dan pengurus Partai NasDem menggelar demonstrasi di&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/demo-nasdem-di-kantor-tempo-meluas-kkj-ingatkan-mekanisme-sengketa-pers/">Demo NasDem di Kantor Tempo Meluas, KKJ Ingatkan Mekanisme Sengketa Pers</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nusantara Bicara, Jakarta</strong>  &#8212;   Pada hari Selasa 14 April 2026 sekitar ratusan anggota dan pengurus Partai NasDem menggelar demonstrasi di depan kantor redaksi Tempo di Jakarta karena keberatan terhadap sampul Majalah Tempo edisi 12 April 2026. </p>



<p>Aksi demonstrasi yang digelar oleh Pengurus Partai Nasdem kembali dilaksanakan pada Rabu 15 April 2026 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Merespon kondisi ini, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara sebagai manifestasi sebagai negara yang demokratis. Akan tetapi perlu diingat, bahwa Karya Jurnalistik juga merupakan produk yang dihasilkan oleh Jurnalis melalui Perusahaan Media yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). </p>



<p>Regulasi ini diterbitkan pasca reformasi sebagai mandat untuk mencegah praktik pembredelan dan kesewenang-wenangan dalam bentuk lainnya terhadap Pers. Meskipun sebagai badan hukum Pers adalah entitas bisnis, akan tetapi Pers juga memegang fungsi sosial yang berfungsi sebagai fungsi pengawasan (watchdog) terhadap kekuasaan.    </p>



<p>Meskipun tunduk pada kaidah dan kode etik jurnalistik, regulasi juga menyadari adanya potensi perbedaan pandangan dan keberatan terhadap materi muatan dan konten produk jurnalistik. Sehingga ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers telah menyediakan mekanisme Hak Koreksi dan Hak Jawab sebagai jalur penyelesaian sengketa pemberitaan. </p>



<p>Sementara hingga Siaran Pers ini diterbitkan, Nasdem belum mengirimkan keberatan secara tertulis perihal materi dan substansi konten yang dinilai tidak sesuai. Keberatan terhadap pemberitaan jurnalistik sebaiknya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia, alih alih melakukan tekanan massa yang berpotensi pada intimidasi terhadap kemerdekaan pers. </p>



<p>Rencana aksi lanjutan tanpa tujuan dan tuntutan yang jelas berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap Kemerdekaan Pers. KKJ menegaskan bahwa setiap sengketa pers harus diselesaikan melalui Dewan Pers sebagai lembaga independen yang memiliki mandat untuk menjaga kemerdekaan pers. (Agus)</p>



<p></p><p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/demo-nasdem-di-kantor-tempo-meluas-kkj-ingatkan-mekanisme-sengketa-pers/">Demo NasDem di Kantor Tempo Meluas, KKJ Ingatkan Mekanisme Sengketa Pers</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nusantarabicara.com/demo-nasdem-di-kantor-tempo-meluas-kkj-ingatkan-mekanisme-sengketa-pers/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi III DPR Pastikan Kritik yang Membangun Bakal Ditindaklanjuti Pemerintah</title>
		<link>https://nusantarabicara.com/komisi-iii-dpr-pastikan-kritik-yang-membangun-bakal-ditindaklanjuti-pemerintah/</link>
					<comments>https://nusantarabicara.com/komisi-iii-dpr-pastikan-kritik-yang-membangun-bakal-ditindaklanjuti-pemerintah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 19:50:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nusantarabicara.com/?p=6666</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nusantara Bicara, Jakarta &#8212; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menanggapi pernyataan pengamat politik Saiful Mujani terkait wacana menjatuhkan Presiden&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/komisi-iii-dpr-pastikan-kritik-yang-membangun-bakal-ditindaklanjuti-pemerintah/">Komisi III DPR Pastikan Kritik yang Membangun Bakal Ditindaklanjuti Pemerintah</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nusantara Bicara,  Jakarta</strong>   &#8212;   Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menanggapi pernyataan pengamat politik Saiful Mujani terkait wacana menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. </p>



<p>Ia mempertanyakan apakah kritik tersebut benar-benar bertujuan untuk perbaikan, atau justru merupakan bagian dari agenda politik tertentu.Habib menilai latar belakang Mujani sebagai tokoh yang selama ini berseberangan dengan Prabowo, termasuk pada pemilihan presiden sebelumnya, patut menjadi pertimbangan. </p>



<p>Ia pun meragukan apakah kritik yang disampaikan bersifat objektif atau sarat kepentingan.Selain itu, Habib mengaku sependapat dengan pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya mengenai fenomena “inflasi pengamat”. </p>



<p>Menurutnya, meski banyak pengamat menyampaikan kritik konstruktif, tidak sedikit pula yang justru memunculkan narasi negatif, seperti propaganda, informasi menyesatkan, hingga ujaran kebencian.Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan sebagian kritik dilandasi motif untuk merebut kekuasaan, baik melalui jalur konstitusional maupun di luar mekanisme yang sah. </p>



<p>Namun, ia mengingatkan bahwa upaya inkonstitusional akan membawa dampak besar dan merugikan masyarakat.Habib menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki masa jabatan lima tahun untuk membuktikan kinerjanya. Evaluasi sepenuhnya berada di tangan rakyat pada pemilu berikutnya. Jika dinilai berhasil, mandat dapat diperpanjang, namun jika tidak, rakyat berhak menentukan pilihan lain.</p>



<p>Sementara itu, Saiful Mujani menyatakan bahwa seruannya terkait konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden bukanlah bentuk makar, melainkan bagian dari sikap politik. Ia menjelaskan bahwa sikap politik merupakan bagian dari dinamika demokrasi, meski berada di bawah tingkat partisipasi politik.</p>



<p>Meski demikian, pernyataan tersebut berujung pada laporan polisi atas dugaan penghasutan. Mujani kini menghadapi dua proses hukum terkait hal tersebut.</p>



<p>Menanggapi situasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak menyeret kasus tersebut ke ranah politik atau isu SARA. Ia juga mengajak publik untuk tetap bijak dalam menyikapi persoalan yang sedang berjalan. (Agus)</p><p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/komisi-iii-dpr-pastikan-kritik-yang-membangun-bakal-ditindaklanjuti-pemerintah/">Komisi III DPR Pastikan Kritik yang Membangun Bakal Ditindaklanjuti Pemerintah</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nusantarabicara.com/komisi-iii-dpr-pastikan-kritik-yang-membangun-bakal-ditindaklanjuti-pemerintah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aya-Aya Wae !  Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Karena Terseret Kasus Nikel</title>
		<link>https://nusantarabicara.com/aya-aya-wae-baru-menjabat-6-hari-ketua-ombudsman-ri-ditahan-kejagung-karena-terseret-kasus-nikel/</link>
					<comments>https://nusantarabicara.com/aya-aya-wae-baru-menjabat-6-hari-ketua-ombudsman-ri-ditahan-kejagung-karena-terseret-kasus-nikel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 17:16:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nusantarabicara.com/?p=6613</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nusantara Bicara, Jabar &#8212; Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/aya-aya-wae-baru-menjabat-6-hari-ketua-ombudsman-ri-ditahan-kejagung-karena-terseret-kasus-nikel/">Aya-Aya Wae !  Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Karena Terseret Kasus Nikel</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nusantara Bicara,  Jabar</strong>  &#8212;   Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel. </p>



<p>Penahanan ini menjadi sorotan karena terjadi hanya enam hari setelah ia resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.</p>



<p>Hery Susanto terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol. Ia kemudian langsung dibawa menuju mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan awal.</p>



<p>Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam perkara dugaan suap dan pengaturan kebijakan di sektor pertambangan nikel. </p>



<p>Menurut informasi yang dihimpun, Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis yang fokus pada pengawasan pelayanan publik. Pendidikan terakhirnya adalah doktor di bidang kependudukan dan lingkungan hidup dari Universitas Negeri Jakarta.</p>



<p>Dalam perjalanan kariernya, Hery telah lama berkecimpung di Ombudsman RI. Ia menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI pada periode 2021-2026 sebelum akhirnya terpilih kembali dan dipercaya menjadi Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031.</p>



<p>Selama bertugas, ia dikenal menangani berbagai sektor strategis seperti kemaritiman, investasi, dan energi yang memiliki dampak besar terhadap pelayanan publik dan tata kelola negara.</p>



<p>Hery Susanto resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Istana Kepresidenan pada 10 April 2026.</p>



<p>Namun, belum genap satu minggu menjabat, ia langsung terseret kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Hal ini memicu perhatian luas karena jarang terjadi pejabat tinggi negara tersandung kasus hukum dalam waktu sangat singkat setelah pelantikan. (Agus)</p>



<p></p><p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/aya-aya-wae-baru-menjabat-6-hari-ketua-ombudsman-ri-ditahan-kejagung-karena-terseret-kasus-nikel/">Aya-Aya Wae !  Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Karena Terseret Kasus Nikel</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nusantarabicara.com/aya-aya-wae-baru-menjabat-6-hari-ketua-ombudsman-ri-ditahan-kejagung-karena-terseret-kasus-nikel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Napi Korupsi Asyik Nongkrong, Ditjenpas Usut Petugas Rutan</title>
		<link>https://nusantarabicara.com/napi-korupsi-asyik-nongkrong-ditjenpas-usut-petugas-rutan/</link>
					<comments>https://nusantarabicara.com/napi-korupsi-asyik-nongkrong-ditjenpas-usut-petugas-rutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 16:31:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nusantarabicara.com/?p=6610</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nusantara Bicara, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) segera merespons video viral narapidana kasus korupsi&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/napi-korupsi-asyik-nongkrong-ditjenpas-usut-petugas-rutan/">Napi Korupsi Asyik Nongkrong, Ditjenpas Usut Petugas Rutan</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Nusantara Bicara,  JAKARTA  –  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) segera merespons video viral narapidana kasus korupsi yang asyik nongkrong di sebuah kedai kopi. </p>



<p>Tim Kepatuhan Internal diterjunkan langsung ke Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk menginvestigasi kejadian tersebut.Tim dari pusat ini akan bergabung dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Sulawesi Tenggara. </p>



<p>Mereka bertugas memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut untuk mencari titik terang terkait dugaan pelanggaran prosedur.&#8221;Bahwa terhadap kejadian tersebut, sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara. </p>



<p>Semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas,&#8221; ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, Rabu (15/4/2026).</p>



<p>Pemeriksaan ini mencakup narapidana yang bersangkutan maupun petugas pengawal yang membawanya. Otoritas berwenang memastikan sanksi tegas menanti pihak yang terbukti melanggar aturan penahanan.</p>



<p>&#8220;Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,&#8221; papar Rika.</p>



<p>Kehebohan ini bermula dari beredarnya rekaman video yang memperlihatkan mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, bebas berada di area publik. Narapidana korupsi tersebut terekam berjalan dari masjid menuju sebuah coffee shop di Jalan Abunawas, Kendari, Selasa (14/4/2026) siang.</p>



<p>Dalam rekaman itu, Supriadi tampak mengenakan peci putih dengan kemeja batik cokelat. Ia didampingi oleh seorang petugas berseragam resmi dari instansi asalnya. Pihak rumah tahanan mengonfirmasi bahwa pengeluaran narapidana tersebut sah secara hukum untuk keperluan persidangan.</p>



<p>Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, membenarkan narapidana keluar dengan pengawalan satu petugas untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari. Proses sidang tersebut rampung sekitar pukul 11.00 Wita.&#8221;Jadi mereka itu singgah salat dan makan dulu sebelum kembali ke rutan. </p>



<p>Nah di situ teman-teman wartawan mengambil gambarnya sampai masuk ke coffee shop,&#8221; jelas Mustakim.Meski proses keluarnya narapidana dari rutan sudah sesuai dengan prosedur pemanggilan pengadilan, kelonggaran saat proses kembali ke tahanan kini menjadi sorotan tajam publik dan tengah diselidiki secara mendalam. (dilansir dari berita detik/red)</p>



<p></p><p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/napi-korupsi-asyik-nongkrong-ditjenpas-usut-petugas-rutan/">Napi Korupsi Asyik Nongkrong, Ditjenpas Usut Petugas Rutan</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nusantarabicara.com/napi-korupsi-asyik-nongkrong-ditjenpas-usut-petugas-rutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sat Reskrim Polres Bogor Turun Tangan Ungkap Jual Beli Jabatan</title>
		<link>https://nusantarabicara.com/sat-reskrim-polres-bogor-turun-tangan-ungkap-jual-beli-jabatan/</link>
					<comments>https://nusantarabicara.com/sat-reskrim-polres-bogor-turun-tangan-ungkap-jual-beli-jabatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 16:23:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nusantarabicara.com/?p=6607</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nusantara Bicara, Jabar &#8212; Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bogor ternyata bukan hanya isu semata.&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/sat-reskrim-polres-bogor-turun-tangan-ungkap-jual-beli-jabatan/">Sat Reskrim Polres Bogor Turun Tangan Ungkap Jual Beli Jabatan</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nusantara Bicara,  Jabar</strong>   &#8212;   Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bogor ternyata bukan hanya isu semata. Informasi yang berawal dari Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 2022 akhirnya ditindaklanjuti di bulan April 2026.</p>



<p>Pelimpahan berkas dan bukti adanya dugaan jual beli jabatan ASN tersebut diserahkan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman, kepada Sat Reskrim Polres Bogor.</p>



<p>Dari informasi dilapangan menyebutkan ada 24 ASN Pemkab Bogor yang telah diperiksa, termasuk bukti berupa catatan rekening bank dari praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor itu.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, pada Rabu siang 15 April 2026 memastikan berkas tersebut akan ditindak lanjuti melalui kolaborasi dan investigasi dalam mengungkap dugaan peristiwa jual beli jabatan tersebut.</p>



<p>&#8220;Sat Reskrim Polres Bogor telah menerima surat pelimpahan dari Inspektorat Kabupaten Bogor terkait informasi adanya dugaan perbuatan yang dilakukan oleh oknum ASN dugaan praktek jual beli jabatan, dengan berdasar pelimpahan ini akan membentuk satgas Polres bogor menindak lanjuti apa yang menjadi temuan inspektorat,&#8221; jelas Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.</p>



<p>Sebelumnya dugaan itupun menyeruak sekitar Februari 2023 pada saat kepemimpinan Bupati Bogor Iwan Setiawan. Bupati saat itu secara tegas menolak adanya praktek jual beli jabatan struktural pada pemerintahan yang di pimpinnya.</p>



<p>Desakan untuk mengungkap praktek itupun akhirnya di dorong Bupati Rudy Susmanto secara resmi di ungkapkan usai kegiatan musrenbang Kabupaten Bogor awal April 2026 ini.</p>



<p>&#8221; Kita akan menghadirkan pemerintahan yang bersih, Irban 5 menindak lanjuti informasi yang masuk terkait dugaan jual beli jabatan apabila ditemukan tindak pidana kami minta ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum yang lain,&#8221; tegas Bupati Rudy Susmanto.</p>



<p>Dari informasi yang beredar ada empat nama yang diduga menjadi operator dalam praktek jual beli jabatan structural di internal pemerintahan kabupaten Bogor. Baik kejaksaan maupun Inspektorat juga dihujani oleh black mail yang mengaku menjadi korban dalam praktek tersebut. (Agus)</p><p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/sat-reskrim-polres-bogor-turun-tangan-ungkap-jual-beli-jabatan/">Sat Reskrim Polres Bogor Turun Tangan Ungkap Jual Beli Jabatan</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nusantarabicara.com/sat-reskrim-polres-bogor-turun-tangan-ungkap-jual-beli-jabatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PEMASANGAN PORTAL DI JALAN UMUM KEDOYA: KEBIJAKAN LOKAL ATAU PELANGGARAN HUKUM?</title>
		<link>https://nusantarabicara.com/pemasangan-portal-di-jalan-umum-kedoya-kebijakan-lokal-atau-pelanggaran-hukum/</link>
					<comments>https://nusantarabicara.com/pemasangan-portal-di-jalan-umum-kedoya-kebijakan-lokal-atau-pelanggaran-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 07:40:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nusantarabicara.com/?p=6570</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nusantara Bicara, JAKARTA — Sebuah portal besi berdiri di salah satu ruas jalan di kawasan Kedoya Garden, RT 10/RW 10,&#8230;</p>
<p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/pemasangan-portal-di-jalan-umum-kedoya-kebijakan-lokal-atau-pelanggaran-hukum/">PEMASANGAN PORTAL DI JALAN UMUM KEDOYA: KEBIJAKAN LOKAL ATAU PELANGGARAN HUKUM?</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><br>Nusantara Bicara,  JAKARTA</strong>  —  Sebuah portal besi berdiri di salah satu ruas jalan di kawasan Kedoya Garden, RT 10/RW 10, Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Sekilas tampak seperti pengaman lingkungan. Namun di balik itu, muncul pertanyaan: apakah ini bentuk pengamanan, atau justru penutupan akses publik secara sepihak?</p>



<p><br>Penelusuran di lapangan menunjukkan, portal tersebut mulai dipasang pada Selasa, 14 April 2026. Tidak ditemukan adanya sosialisasi terbuka kepada seluruh warga terdampak. Sejumlah warga bahkan mengaku baru mengetahui keberadaan portal saat konstruksi sudah berdiri.</p>



<p><br>“Tidak pernah ada musyawarah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. “Tiba-tiba sudah dipasang.”</p>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-2 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="302" height="320" data-id="6572" src="https://nusantarabicara.com/wp-content/uploads/2026/04/1001532312.jpg" alt="" class="wp-image-6572" srcset="https://nusantarabicara.com/wp-content/uploads/2026/04/1001532312.jpg 302w, https://nusantarabicara.com/wp-content/uploads/2026/04/1001532312-283x300.jpg 283w" sizes="(max-width: 302px) 100vw, 302px" /></figure>
</figure>



<p><strong>Jalan Publik yang Dipersempit</strong><br>Masalah menjadi lebih serius karena status jalan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan itu bukan lagi milik privat. Sejak 2023, jalan tersebut telah diserahterimakan sebagai fasilitas umum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.</p>



<p><br>Artinya, secara hukum, jalan tersebut merupakan akses publik.<br>Jika benar demikian, maka pemasangan portal permanen berpotensi melanggar aturan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 secara tegas melarang tindakan yang mengganggu fungsi jalan.</p>



<p><br>Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah pemasangan portal tersebut telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian.</p>



<p><br><strong>Alasan Keamanan, atau Pembatasan Sosial?</strong><br>Dalih yang kerap muncul dalam kasus serupa adalah faktor keamanan lingkungan. Pembatasan kendaraan dari luar dianggap sebagai upaya menjaga ketertiban.</p>



<p><br>Namun warga menilai alasan tersebut terlalu sederhana. Di sekitar lokasi, aktivitas ekonomi warga cukup bergantung pada akses jalan tersebut, terutama bagi pelaku usaha kecil di sekitar Pasar Tanggul Kedoya Garden. Penutupan akses berpotensi memukul perputaran ekonomi lokal.</p>



<p><br>Lebih dari itu, kekhawatiran terbesar justru pada situasi darurat.<br>“Apa jadinya kalau ambulans atau pemadam kebakaran terhambat?” kata seorang warga.</p>



<p><br>Pertanyaan ini bukan tanpa dasar. Dalam sejumlah kasus di Jakarta, keterlambatan akses akibat portal lingkungan kerap menjadi sorotan.</p>



<p><br>Kesaksian dan Dugaan Pelanggaran<br>M. Husniayadi, aktivis sosial kontrol lingkungan dari Lembaga Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Jakarta Barat, mengaku menyaksikan langsung proses penyerahan jalan tersebut kepada pemerintah daerah.</p>



<p><br>Menurutnya, tindakan pembatasan akses tanpa dasar hukum yang jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.<br>“Jalan itu milik publik. Tidak bisa dibatasi sepihak tanpa izin resmi,” ujarnya.</p>



<p><br>Ia juga menilai, kebijakan tersebut berpotensi melampaui kewenangan pengurus lingkungan jika tidak melalui mekanisme yang sah.</p>



<p><br><strong>Minim Transparansi, Potensi Terjadi Konflik Sosial</strong><br>Yang menjadi sorotan bukan hanya portal itu sendiri, tetapi proses di baliknya.<br>Tidak adanya musyawarah terbuka memunculkan dugaan lemahnya transparansi dalam pengambilan keputusan di tingkat lingkungan. </p>



<p>Situasi ini berpotensi memicu konflik sosial, terutama antara warga lama dan penghuni kawasan yang memiliki kepentingan berbeda. Isu klasik pun kembali muncul: batas antara kawasan “komplek” dan “kampung”.<br>Jika tidak ditangani dengan tepat, persoalan ini bisa berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih luas.</p>



<p><br><strong>Langkah Warga: Dari Petisi hingga Ancaman Aksi</strong><br>Sejumlah warga kini mulai menghimpun dukungan. Petisi penolakan tengah disiapkan dan akan diajukan ke pihak kelurahan, kecamatan, hingga instansi terkait.</p>



<p><br>Tidak berhenti di situ, warga juga membuka kemungkinan aksi unjuk rasa jika portal tersebut tetap dipermanenkan.<br>Tuntutan mereka sederhana:<br>Membuka kembali akses jalan seperti semula.</p>



<p><br><strong>Menggelar mediasi terbuka</strong> <strong>dan <br>Mengevaluasi kewenangan pengurus RT serta Menunggu Sikap Pemerintah</strong><br>Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus RT maupun pemerintah setempat terkait legalitas portal tersebut.</p>



<p><br>Pertanyaannya kini: apakah ini sekadar kebijakan lokal yang terburu-buru, atau bagian dari praktik yang lebih luas—di mana ruang publik perlahan dibatasi tanpa dasar hukum yang jelas?</p>



<p><br>Jika dibiarkan, kasus di Kedoya ini bisa menjadi preseden—bahwa akses publik dapat ditutup, cukup dengan alasan “keamanan”. (Asep)</p>



<p></p><p>The post <a href="https://nusantarabicara.com/pemasangan-portal-di-jalan-umum-kedoya-kebijakan-lokal-atau-pelanggaran-hukum/">PEMASANGAN PORTAL DI JALAN UMUM KEDOYA: KEBIJAKAN LOKAL ATAU PELANGGARAN HUKUM?</a> first appeared on <a href="https://nusantarabicara.com">Nusantarabicara.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nusantarabicara.com/pemasangan-portal-di-jalan-umum-kedoya-kebijakan-lokal-atau-pelanggaran-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
