DPN Indonesia, FHP Law School, dan LMND Teken MoU Program 2.000 Beasiswa PKPA


Jakarta, Nusantara Bicara — Komitmen memperluas akses pendidikan hukum sekaligus memperkuat barisan advokat pembela masyarakat ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program 2.000 Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara Dewan Pengacara Nasional Indonesia, FHP Law School, dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.


Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian pembukaan Konferensi Wilayah LMND DK Jakarta ke-V di Puri Mega Hotel Pramuka, Jumat (13/02/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas kesempatan mengikuti PKPA bagi kader organisasi mahasiswa di berbagai daerah.


MoU ditandatangani langsung oleh Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, Presiden FHP Law School, Satria Utama, serta Ketua Umum LMND, Muh Isnain Mukadar.


Dalam sambutannya, Ketua Umum LMND menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas advokasi melalui jalur profesi hukum. Menurutnya, peran mahasiswa tidak hanya di ruang diskusi dan aksi sosial, tetapi juga perlu hadir dalam proses pembelaan hukum di pengadilan.


“Perjuangan tidak hanya di jalan, tetapi juga di ruang sidang. Diperlukan advokat yang memiliki perspektif keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, program beasiswa ini diharapkan memberi peluang luas bagi kader untuk menempuh pendidikan profesi advokat dan memperkuat advokasi terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk konflik agraria dan ketimpangan akses keadilan.


Sementara itu, Presiden DPN Indonesia menyatakan bahwa pembelaan hukum merupakan hak dasar setiap warga negara, terutama kelompok masyarakat kecil dan rentan. Ia menekankan pentingnya peran organisasi advokat dalam memastikan akses keadilan dapat dijangkau semua lapisan.
Menurutnya, program beasiswa tidak akan berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kelas PKPA.


“Target kami program ini langsung berjalan dalam waktu dekat dengan peserta dari berbagai daerah,” katanya.
Presiden FHP Law School menyebut kolaborasi antara lembaga pendidikan hukum dan organisasi mahasiswa penting untuk membangun advokat yang kompeten secara profesional sekaligus memiliki kepekaan sosial. Ia memastikan kesiapan institusinya dalam memfasilitasi penyelenggaraan PKPA secara terstruktur dan nasional.


Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu agenda penting dalam Konferwil LMND DK Jakarta ke-V. Selain konsolidasi organisasi, forum tersebut juga menandai perluasan peran kader ke bidang profesi hukum.


Program 2.000 Beasiswa PKPA diharapkan menjadi pintu masuk lahirnya advokat muda yang berkompeten dan memperkuat layanan pembelaan hukum bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. (Ardendi)

Tinggalkan Balasan