Jaksa Agung Kawal Proyek Strategis Rp 3,8 T di Papua

Nusantara Bicara, Jakarta — Pengawasan terhadap proyek-proyek bernilai triliunan rupiah di Papua kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara langsung memerintahkan jajarannya untuk mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.

Instruksi itu disampaikan saat kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua, dengan fokus utama pada pengamanan proyek yang memiliki nilai total sekitar Rp3,7 triliun.

Burhanuddin menegaskan, peran kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga pengawasan sejak tahap awal. Ia meminta seluruh jajaran melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggaran.

“Pengawalan dilakukan terhadap 38 Proyek Strategis Nasional di Papua yang bernilai sekitar Rp3,7 triliun,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, pengawasan ketat menjadi kunci agar proyek-proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mencegah kebocoran anggaran negara.

Selain pengawalan PSN, Kejaksaan juga diminta aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah di Papua. Di antaranya program Jaksa Mandiri Pangan, pendampingan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pengawasan terhadap 999 Koperasi Desa Merah Putih.

Burhanuddin menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045 serta agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun di balik dorongan percepatan pembangunan, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum.

Burhanuddin menekankan bahwa profesionalisme harus dibangun melalui sistem meritokrasi yang kuat di lingkungan Kejaksaan. Ia juga secara khusus mengingatkan agar seluruh jajaran menghindari perilaku pamer kekayaan atau flexing yang dinilai dapat merusak citra institusi.

“Kepercayaan publik harus dijaga melalui kinerja nyata, bukan sekadar pencitraan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan adanya potensi “perlawanan balik” dari para pelaku korupsi terhadap aparat penegak hukum. Fenomena yang dikenal sebagai corruptors fight back ini, menurutnya, harus diantisipasi dengan menjaga integritas serta meningkatkan transparansi kinerja.

Dalam arahannya, Burhanuddin juga meminta seluruh satuan kerja menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029 sebagai landasan untuk membangun sistem penegakan hukum yang lebih berkeadilan, humanis, dan modern.

Dengan pengawasan yang diperketat dan integritas aparat yang dijaga, Kejaksaan diharapkan mampu memastikan proyek-proyek strategis di Papua tidak hanya berjalan tepat waktu, tetapi juga benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. (Agus)

Tinggalkan Balasan