Pelangiran – Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan pengecekan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama pihak perusahaan di PT BNS, Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rabu (04/02/2026) pagi.
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di area Estate PT BNS dan merupakan bagian dari upaya antisipasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pelangiran, khususnya di sekitar areal perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pelangiran didampingi oleh Askep Estate NPE PT BNS Sdr. Esron Surbakti, Asisten K3 PT BNS Sdr. Rido Firmanda, S.P., serta Kasi Estate NPE Sdr. M. Roni. Turut hadir pula personel Polsek Pelangiran, Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur, dan Tim Damkar PT BNS.
Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan pemadam kebakaran dalam kondisi siap pakai serta personel memahami fungsi dan penggunaan alat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Adapun peralatan pemadam Karhutla yang dimiliki oleh Estate PT BNS cukup memadai, di antaranya enam unit drone patroli udara yang terhubung dengan satelit NOAA (National Oceanic and Atmospheric Administration) untuk pemantauan titik panas dari udara.
Selain itu, tersedia juga sepuluh unit mesin pompa air Tohatsu dan sepuluh unit mesin Robin, dilengkapi dengan lima puluh roll selang pemadam dalam kondisi baik, serta dua puluh gulung selang isap yang masing-masing digunakan untuk mesin Tohatsu dan Robin.
Peralatan pendukung lainnya berupa lima belas unit nozzle pemadam juga dinyatakan dalam kondisi baik dan siap digunakan. Seluruh peralatan tersebut diperiksa secara langsung guna memastikan kelayakan operasional dalam penanggulangan Karhutla.
Kegiatan pengecekan peralatan pemadam kebakaran Karhutla tersebut berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali, sebagai wujud sinergi antara Polri dan pihak perusahaan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.