Jakarta, Nusantara Bicara — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang disamarkan sebagai limbah sawit atau palm oil mill effluent (POME). Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut penggeledahan telah berlangsung lebih dari sepekan dan masih terus berjalan.
“Update-nya sampai saat ini, hampir dua minggu ini atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan di Medan,” ujarnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Lokasi yang digeledah mencakup kantor, rumah, pabrik pengolahan kelapa sawit, hingga kebun sawit. Dari hasil penggeledahan, penyidik kini memproses penyitaan sejumlah aset milik perusahaan maupun para tersangka, termasuk tanah, pabrik, alat berat, dan kendaraan.
Syarief menegaskan tim penyidik masih berada di Riau dan Medan untuk melanjutkan penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan saksi langsung di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus mencegah hilangnya barang bukti.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya periode 2022–2024. Para tersangka berasal dari unsur kementerian, aparat kepabeanan, serta pihak swasta. (Agus)