Kemhan akan Latih 4.000 ASN Jadi Komponen Cadang Nasional

Jakarta, Nusantara Bicara — Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan melatih 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad) mulai April 2026.

Langkah ini diambil setelah Kemhan meminta 49 kementerian/lembaga (K/L) untuk mengirimkan nama-nama ASN yang berminat mengikuti pelatihan.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan menyatakan bahwa pelatihan Komcad bagi ASN ini adalah langkah awal. Kemhan berharap seluruh ASN dapat menjadi bagian dari Komcad.

“Kita kan harapannya bisa menjadikan seluruh ASN Komcad, tapi ini di awal ini kita akan mulai dengan 4.000 ASN yang akan kita didik Komcad dari semua kementerian, 49 K/L itu kita sudah minta,” kata Wamenhan Donny Ermawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Donny menambahkan, pelatihan Komcad bagi ASN ini rencananya akan dimulai pada April 2026.

“Mungkin nanti di akhir bulan depan kira-kira mungkin ya, April mungkin kira-kira akan kita mulai nanti ya,” tambahnya.

Proses Seleksi dan Durasi Pelatihan
Nama-nama ASN yang telah diajukan oleh berbagai kementerian/lembaga akan melalui proses seleksi. Setelah lolos seleksi, para ASN ini akan mengikuti pelatihan selama kurang lebih dua bulan.

“Saya rasa ini akan sejalan dengan tugas mereka di ASN ya. Ini kan hanya sekitar dua bulan mereka mendapatkan pelatihan Komcad ini. Setelah itu mereka kembali lagi melaksanakan tugas sebagai ASN. Jadi tidak ada halangan ataupun konflik dari tugas-tugas mereka nantinya,” tutur Donny.

Fokus Pelatihan Awal di Jakarta
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie sebelumnya menyampaikan bahwa 4.000 ASN di Jakarta akan dilatih menjadi Komcad. Pelatihan dasar militer akan diberikan kepada ASN berusia 18-35 tahun.

“Semester pertama 2026 ASN sudah mulai kita latih dan untuk semester pertama ini kita pusatkan di kementerian di Jakarta, kurang lebih 4.000 orang,” kata Sjafrie dilansir Antara.

Dengan demikian, ASN sebagai warga negara Indonesia memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari Komponen Cadangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Agus)

Tinggalkan Balasan