Kodam Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Kumpulkan 5,5 Ton Limbah Elektronik


Jakarta, Nusantara Bicara
– Prajurit TNI AD dari Kodam Jaya berhasil mengumpulkan 5.598,2 kilogram atau sekitar 5,5 ton limbah elektronik (e-waste) yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (DLH) untuk dikelola sesuai standar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).


Berdasarkan keterangan Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad), Senin (16/2), kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen program “Jaga Jayakarta, Jaga Bumi”, sebuah inisiatif Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi. Program tersebut memperluas makna pengamanan wilayah, tidak hanya pada aspek teritorial, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan hidup.


Pengumpulan limbah elektronik dilakukan secara terstruktur oleh jajaran satuan komando kewilayahan (Satkowil) dan satuan non-kowil Kodam Jaya. Kegiatan ini juga mendapat dukungan aktif Persit Kartika Chandra Kirana PD Jaya yang menggerakkan keluarga prajurit serta masyarakat untuk menyalurkan limbah elektronik ke jalur pengelolaan resmi.
Dari seluruh satuan yang terlibat, capaian tertinggi diraih oleh Kodim 0510/Tigaraksa dengan total 1.225 kilogram, disusul Yonkav 9/Satya Dharma Kala 9 sebanyak 207,5 kilogram.


Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif.
“Menjaga wilayah tidak hanya soal batas geografis, tetapi juga menjaga tanah dan airnya tetap aman. Melalui program Jaga Jayakarta, Jaga Bumi, kami ingin memastikan bahwa limbah elektronik tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
“Ini pertama kalinya sebuah unit kerja secara terstruktur menggerakkan pengumpulan e-waste dalam skala besar. Alhamdulillah, terkumpul lebih dari 5.200 kilogram. Kami sangat mengapresiasi komitmen ini dan berharap kerja sama ini terus berlanjut, tidak hanya pada e-waste tetapi juga dalam program lingkungan lainnya,” kata Asep.


Limbah elektronik diketahui mengandung zat berbahaya seperti timbal, merkuri, dan kadmium yang berpotensi mencemari tanah dan air serta berdampak pada kesehatan. Namun, melalui pengolahan resmi, komponen elektronik dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi bahan baku bernilai ekonomi seperti aluminium, tembaga, hingga emas dari papan sirkuit. (Agus)

Tinggalkan Balasan