Kronologi Dua Dirjen Kementerian PU Mengundurkan Diri Usai Temuan BPK Kerugian Negara Rp3 Triliun

Jakarta, Nusantara Bicara — Dua Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yaitu Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro, mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri ini terjadi setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian keuangan negara yang mencapai hampir Rp3 triliun, serta tindak lanjut yang dianggap belum maksimal oleh Menteri PU Dody Hanggodo.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membenarkan pengunduran diri kedua pejabat eselon I tersebut.

“Jadi sebenarnya tadi yang disampaikan terkait (pengunduran diri dua dirjen) itu betul, memang itu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi BPK mengirim surat kepada saya dua kali, seingat saya yakni pada Januari 2025 dan Agustus 2025,” ujar Dody, Senin (2/3/2026).

Dody menjelaskan bahwa surat dari BPK pada Januari 2025 mencantumkan adanya kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun. Menteri PU kemudian memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti hal tersebut, namun sayangnya belum ditindaklanjuti.

Pada surat kedua yang diterima Agustus 2025, BPK menyampaikan bahwa angka kerugian telah turun menjadi hampir sekitar Rp1 triliun. Surat tersebut juga memuat rekomendasi seperti pembentukan majelis adhoc dan tim di satuan kerja (satker) untuk percepatan pengembalian kerugian negara yang disebabkan pihak ketiga. Namun, rekomendasi ini juga belum ada tindak lanjut lebih lanjut dari jajaran Kementerian PU.

Menanggapi minimnya tindak lanjut, Menteri Dody memutuskan untuk mengambil alih penanganan secara langsung. “Makanya kemudian saya ambil alih. Jadi nanti kita akan membentuk majelis adhoc, kita akan membentuk tim-tim baru di satker-satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari para satker. Kemudian yang ketiga saya juga akan menghidupkan Komite Audit,” jelasnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden Prabowo Subianto. “Dan manakala saya menggunakan lidi bersih saya untuk mulai bekerja, ya yang bersangkutan (Dirjen Cipta Karya dan Dirjen SDA) memilih mengundurkan diri. Kira-kira begitulah,” kata Dody.

Menteri PU juga mengungkapkan bahwa langkah yang diambilnya mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung.

“Kemudian Alhamdulillah saya dibantu oleh Pak Jaksa Agung. Pak Jaksa Agung masukkan tiga lidi bersih di tempat saya juga. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa pengunduran diri itu mendadak, tidak bisa juga karena sudah ada proses sebelumnya,” tambahnya.

Keterlibatan aparat kejaksaan dimaksudkan untuk memperkuat tim dalam mengusut tuntas permasalahan.

Dengan pengunduran diri kedua dirjen dan pembentukan tim baru yang lebih ketat, Kementerian PU bertekad untuk membersihkan tata kelola internal dan memastikan pengembalian kerugian negara dapat berjalan efektif. (Agus)

Tinggalkan Balasan