BEKASI, Nusantara Bicara — Langkah tegas Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran obat keras daftar G di wilayah Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, menuai dukungan luas.
Operasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat, mengingat wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai “titik merah” atau pusat transaksi obat terlarang di Kabupaten Bekasi.
Apresiasi datang dari berbagai elemen, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM dan Ormas.Salah satu pengurus Ormas menyampaikan apresiasinya atas keberanian Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, yang memimpin langsung operasi di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Ibu Kapolres yang turun langsung. Ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat keras,” ujar Yanuar salah satu pengurus Ormas XTC Kabupaten Bekasi pada Minggu, 8/2/2026
PR Masih Ada 11 ‘Bos’ Besar
Meski memberikan pujian, organisasi XTC INDONESIA KAB BEKASI tersebut mengingatkan bahwa perjuangan belum usai. Ia mendesak agar kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pengecer, melainkan menyasar hingga ke akar-akarnya,pemberantasan ini harus menyeluruh,”tegasnya lagi.
Dikatakan Yanuar berdasarkan data dan pantauan kami, masih ada sekitar 11 os pengedar obat keras yang beroperasi di wilayah Kavling.
11 Bos pengedar obat terlarang diantara nya :Madin, Ani, Mantek, Sidik, nining, Suci, Amah, Hj kiyah, Baron, Hendi, dan Cenil.
Cikarang Kota Bersih dari Obat Terlarang dan Narkotika
Senada dengan aspirasi masyarakat, Kepala Desa Cikarang Kota Rahmat Gunakan mengakui bahwa peredaran obat keras di wilayahnya sudah mencapai tahap yang sangat meresahkan. Keberadaan transaksi ilegal di Kampung Kavling dinilai telah merusak citra lingkungan dan mengancam masa depan generasi muda.
“Peredaran obat keras ini sudah sangat meresahkan warga kami. Saya sangat berharap dengan tindakan tegas dari Polres Metro Bekasi, peredaran obat terlarang ini bisa benar-benar musnah dari wilayah Desa Cikarang Kota,” ungkap Kepala Desa.
Operasi ini diharapkan menjadi awal dari pembersihan total wilayah Cikarang Utara dari segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.(Red)