Pemerintah Kucurkan Rp 55 Triliun untuk THR TNI-Polri dan ASN

Jakarta, Nusantara Bicara — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI memastikan pemerintah akan menyiapkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Idulfitri 1447 H.

Dilansir dari keterangan Humas Kemensetneg, Selasa (3/3), kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026.

Dijelaskan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan dialokasikan Rp 55 triliun dan dibayarkan penuh mulai 26 Februari 2026.

“Total ada 2,4 juta pegawai ASN Pusat, TNI dan Polri dan pegawai ASN daerah ada 4,3 juta serta 3,8 juta pensiunan,” tulis keterangan Humas Kemensetneg.

Sementara itu, di sektor swasta, THR wajib dibayar penuh paling lambat H-7 Lebaran dengan estimasi distribusi mencapai Rp 124 triliun.

“Pemerintah juga mendorong pemberian BHR bagi mitra ojek online melalui perusahaan aplikator,” tulis Humas Kemensetneg.

Kemudian pemerintah juga telah menyiapkan stimulus jelang Idulfitri, antara lain diskon transportasi, penyaluran bantuan pangan kepada 35,04 juta KPM, serta kebijakan Work From Anywhere pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan pekerja swasta guna mendukung mobilitas dan konsumsi masyarakat. (Agus)

Tinggalkan Balasan