TNI Masih Lakukan Penelusuran Terkait Prajurit Lolos Rekruitmen tapi Tersandung Perkara Hukum

Jakarta, Nusantara Bicara — TNI AD dari Kodam IX/Udayana memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial bahwa salah satu prajuritnya yang lolos rekruitmen TNI AD dan sudah dilantik namun sebelumnya diduga tersangkut perkara hukum.

Informasi ini viral usai dimuat salah satu media online, pria tersebut berinisial ADO dan berasal dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilansir dari keterangan Penkodam IX/Udayana, Kamis (5/3), Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap seluruh informasi tersebut.

“Kami sedang melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap data serta informasi yang beredar, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait guna memperoleh fakta yang lengkap dan akurat,” kata Widi.

Ia memastikan bahwa TNI AD memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap penegakan hukum, disiplin, serta integritas moral prajurit. Setiap prajurit TNI AD wajib menjunjung tinggi hukum negara dan nilai-nilai keprajuritan, sehingga tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana serius.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara ketat, transparan, dan berlapis. Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, serta penelusuran latar belakang calon prajurit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dipahami bahwa apabila dalam proses tersebut terdapat informasi hukum yang belum terdeteksi atau tidak dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan, maka hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi dan penelusuran lebih lanjut,” jelasnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan