AIKKI Dorong Green Chemistry dan Standardisasi Produk untuk Perkuat Daya Saing Industri Kimia Nasional

Spread the love

Jakarta, Nusantara Bicara -– Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) terus mendorong transformasi industri kimia nasional melalui penerapan green chemistry, peningkatan standar produk, serta penguatan kolaborasi antara dunia industri, pemerintah, dan perguruan tinggi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri di tengah derasnya arus produk impor.


Ketua AIKKI, Bagus Danarto, mengatakan konsep green chemistry tidak hanya berbicara mengenai penggunaan bahan baku yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan solusi yang mendukung keberlanjutan lingkungan melalui inovasi teknologi.


“Kalau kita bicara green chemistry kepada masyarakat awam, poin utamanya adalah bahan kimia yang memberikan keberlangsungan dan kebersihan lingkungan yang lebih baik,” ujar Bagus.

Menurutnya, industri kimia saat ini mulai mengembangkan berbagai inovasi, salah satunya polimer berkelanjutan (sustainable polymer). Material yang sebelumnya disintesis dari minyak bumi kini mulai dikembangkan agar lebih mudah terurai secara alami setelah dibuang ke lingkungan sehingga mampu mengurangi dampak pencemaran.


Selain mendorong inovasi ramah lingkungan, AIKKI juga berfokus meningkatkan daya saing industri kimia nasional melalui penerapan standardisasi produk. Upaya tersebut dinilai penting agar produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor yang terus membanjiri pasar Indonesia.


“Sekarang perkembangan industri kimia dari China sangat pesat dengan volume yang besar. Karena itu kita perlu mendorong standardisasi. Tanpa standar, barang impor yang murah memang banyak, tetapi kualitasnya belum tentu terkontrol dengan baik,” jelasnya.


Bagus menuturkan, AIKKI saat ini bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk memperkuat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta mendorong peningkatan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Saat ini, persyaratan TKDN yang umum diterapkan berada pada kisaran minimal 25 persen dan diharapkan dapat terus meningkat.


Di sisi organisasi, AIKKI yang kini memiliki 18 anggota menargetkan penambahan anggota baru dengan memberikan manfaat nyata bagi pelaku industri. Fokus utama organisasi tahun ini adalah meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, penerapan standar keselamatan (safety), standardisasi produk, serta edukasi kepada anggota terkait berbagai kebijakan baru dari Kementerian Perindustrian.


Bagus juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menjembatani dunia riset dengan dunia usaha. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara hasil inovasi perguruan tinggi dan kebutuhan industri sehingga diperlukan kebijakan yang mampu mempercepat hilirisasi hasil penelitian.


“Di dunia bisnis orientasinya keuntungan, sedangkan di perguruan tinggi orientasinya teknologi dan inovasi. Di sinilah pemerintah harus hadir menjadi jembatan agar inovasi bisa benar-benar dimanfaatkan industri,” katanya.


Selain itu, AIKKI meminta pemerintah memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya paten, agar inovasi yang dihasilkan industri maupun perguruan tinggi tidak mudah ditiru.


“Penegakan hukum terhadap pelanggaran paten harus benar-benar diperkuat. Kalau teknologi mudah ditiru tanpa perlindungan yang jelas, inovasi akan sulit berkembang,” tegas Bagus.


Melalui berbagai langkah tersebut, AIKKI berharap industri kimia khusus Indonesia mampu tumbuh lebih kompetitif, berkelanjutan, serta menjadi motor penggerak penguatan industri nasional di masa mendatang. (PS)