Bogor, Nusantara Bicara – Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) menggelar Pelatihan Developer Rumah Subsidi selama dua hari, 25–26 Juli 2026, di Hotel Diara, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kegiatan yang diinisiasi APSI Jabodebek ini menjadi langkah strategis untuk mencetak pengembang rumah subsidi yang profesional, berintegritas, serta mampu menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam seluruh proses bisnis properti.

Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi dan pengurus APSI, di antaranya Ketua Dewan Pengawas Properti APSI Ir. Hadiana, Sekretaris Jenderal DPP APSI Sandi Fitriadi, Anggota Dewan Pembina Properti Syariah APSI sekaligus CEO Mahatama Group H. Royzani Sjachril, ST, serta Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A yang memberikan materi mengenai konsep bisnis properti syariah.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan APSI terhadap program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat melalui target pembangunan 3 juta rumah, termasuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Perkuat Kompetensi Developer
Ketua Dewan Pengawas Properti APSI, Ir. Hadiana, mengatakan pelatihan ini dirancang tidak hanya memberikan teori, tetapi juga pengalaman praktik langsung di lapangan. Pada hari kedua, peserta diajak mengunjungi proyek rumah subsidi agar memahami seluruh tahapan pembangunan secara nyata.
“Kami ingin para developer tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat langsung proses pembangunan di lapangan sehingga ketika kembali ke daerah masing-masing mereka siap membangun proyek rumah subsidi dengan baik,” ujar Hadiana.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program perumahan nasional sekaligus meningkatkan profesionalisme para pengembang.
Dukung Program Pemerintah
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP APSI, Sandi Fitriadi, menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata APSI dalam membantu pemerintah mengurangi backlog perumahan yang hingga kini masih cukup tinggi.
“Pemerintah sedang mendorong peningkatan produktivitas pembangunan rumah subsidi. Kami ingin para developer berlomba-lomba menghadirkan rumah yang berkualitas sekaligus memenuhi kaidah syariah,” katanya.
Ia menambahkan, pengembang syariah tidak cukup hanya mengusung label syariah, tetapi juga wajib menghadirkan kualitas bangunan yang baik, legalitas yang jelas, pelayanan yang profesional, serta akad yang sesuai syariat.
Bangun Ekosistem Properti Syariah
Dalam kesempatan yang sama, Ustad Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A menjelaskan bahwa tantangan utama pengembangan properti syariah bukan hanya persoalan pembangunan fisik, tetapi juga membangun ekosistem yang menghubungkan pengembang, lembaga keuangan syariah, investor, dan masyarakat.
Menurutnya, selama ini masih terdapat kesenjangan pemahaman di antara para pelaku industri mengenai konsep properti syariah yang benar.
“Properti syariah bukan sekadar mengganti istilah atau memberi label syariah. Yang terpenting adalah seluruh proses, mulai dari produksi, pembiayaan, akad hingga pelayanan kepada konsumen, harus berjalan sesuai prinsip syariat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa akad syariah mengedepankan keadilan, transparansi, perlindungan bagi seluruh pihak, serta tanggung jawab penuh terhadap kualitas produk yang diterima konsumen.
Edukasi dan Literasi Terus Diperluas
CEO Mahatama Group sekaligus Anggota Dewan Pembina Properti Syariah APSI, H. Royzani Sjachril, ST, menilai edukasi menjadi kunci utama dalam memperluas penerapan konsep properti syariah di Indonesia.
Menurutnya, masih banyak masyarakat maupun developer yang beranggapan bahwa sistem syariah lebih rumit dibandingkan sistem konvensional.
“Padahal konsep syariah justru memberikan kepastian, keberkahan, serta mengajarkan bisnis yang jujur dan transparan. Yang diperlukan adalah kemauan untuk belajar,” ujarnya.
Royzani mengatakan APSI akan terus menggelar pelatihan, seminar, pameran, dan berbagai kegiatan literasi agar masyarakat memahami konsep properti syariah secara benar.
Ubah Mindset Masyarakat
Para narasumber sepakat bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat yang masih menganggap properti syariah sama saja dengan sistem konvensional atau bahkan lebih mahal.
Padahal, menurut mereka, konsep syariah menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari kepastian akad, transparansi harga, perlindungan konsumen, tanggung jawab pengembang terhadap kualitas bangunan, hingga skema pembiayaan yang lebih memberikan kepastian kepada masyarakat.
Selain itu, developer syariah juga dituntut menjaga legalitas proyek, memperhatikan dampak lingkungan, serta tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen.
Komitmen Bangun Hunian Berkualitas
Melalui pelatihan ini, APSI berharap lahir lebih banyak developer rumah subsidi yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan hunian yang layak, berkualitas, serta sesuai dengan prinsip syariah.
Organisasi ini juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem properti syariah yang sehat, sekaligus mendukung percepatan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
Dengan meningkatnya kapasitas para pengembang dan semakin luasnya edukasi kepada masyarakat, APSI optimistis properti syariah akan menjadi salah satu pilar penting dalam penyediaan hunian yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan di Indonesia, sesuai dengan kondisi dan karakter bangsa Indonesia yang berpredikat sebagai muslim terbesar di dunia. (PS)