JAKARTA, Nusantarabicara.com — Proses pendaftaran dan sertifikasi produk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap dikeluhkan oleh para pelaku usaha karena memakan waktu lama. Menanggapi isu tersebut, PT Triple Helix Indonesia (THI) mendorong pemanfaatan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) guna mempercepat proses penyaringan (screening) dokumen administrasi pendaftaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Co-Founder PT Triple Helix Indonesia, George Gunawan, usai menghadiri seminar mengenai regulasi pendaftaran BPOM dalam rangkaian pameran Indo Health Care Gakeslab Expo 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
George mengungkapkan, keluhan terkait lamanya proses pendaftaran bukan semata-mata disebabkan oleh kinerja BPOM, melainkan tingginya volume pengajuan berkas yang tidak sebanding dengan kapasitas verifikasi tenaga manusia.
”Kapasitas mereka untuk mengeluarkan sertifikasi misalnya 1.000, tetapi berkas yang masuk mencapai 5.000. Akibatnya terjadi overload. Jika pemerintah harus terus menambah tenaga pemeriksa tentu kurang efisien. Oleh karena itu, kami bersama tim menggagas penggunaan AI untuk melakukan screening dokumen awal agar prosesnya bisa jauh lebih cepat,” ujar George.
Kendala Dokumen Produk Impor dan Regulasi
Berdasarkan pengalamannya sebagai pelaku usaha dan konsultan, George membeberkan bahwa hambatan terbesar sering kali dialami oleh produk impor, terutama dari produsen skala kecil di luar negeri. Regulasi di Indonesia dinilai cukup ketat karena mewajibkan adanya legalisasi atau stempel resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal di negara asal.
”Produsen kecil di daerah sering kali enggan mengurus legalisasi ke KBRI karena dianggap rumit, sementara dari pihak BPOM wajib ada pengesahan tersebut. Akibatnya, dokumen yang dikirim tidak lengkap, berujung pada penolakan berkas, dan akhirnya menambah beban kerja BPOM untuk memproses ulang,” jelasnya.
Terkait durasi pengurusan, George menyebutkan secara teoritis proses pendaftaran dapat selesai dalam waktu dua bulan. Namun dalam praktiknya, keterlambatan kelengkapan dokumen bisa membuat proses membengkak hingga hitungan tahun. Sementara dari sisi biaya, tarif resmi BPOM relatif terjangkau, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per produk, meski biaya konsultasi teknis pendampingan bisa lebih variatif.
Usulkan Jalur Ekspres Transparan
Guna mengurai penumpukan berkas dan memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha, George mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem klasifikasi layanan, mirip dengan mekanisme pengurusan visa.
”Di luar negeri atau pada layanan visa, ada jalur reguler dan jalur ekspres. Kalau mau cepat, bayar tarif resmi lebih tinggi yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara transparan. Pengusaha yang butuh kepastian waktu tentu tidak keberatan,” usul George. (PS)