Bupati Majalengka Tegaskan Tidak akan Intervensi Terhadap KONI

Nusantara Bicara, Jateng — Di tengah dinamika yang membayangi tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka, sikap tegas disampaikan pemerintah daerah. Garis batas antara kewenangan dan independensi organisasi ditegakkan, tanpa mengaburkan komitmen terhadap transparansi.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak akan melakukan intervensi terhadap urusan internal KONI. Menurutnya, organisasi tersebut memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan dalam menjalankan mekanisme kelembagaan.

“KONI memiliki AD/ART sendiri, sehingga pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses internal yang sedang berjalan. Kami menghormati mekanisme organisasi yang ada,” ujar Eman Suherman, Kamis, 26 Maret 2026.

Pernyataan itu menjadi penegas posisi pemerintah daerah di tengah situasi yang berkembang. Di satu sisi, independensi organisasi dijaga. Di sisi lain, prinsip tata kelola yang baik tetap menjadi pijakan utama.

Bupati menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah, harus tetap dijunjung tinggi. Apalagi jika terdapat proses hukum yang sedang berjalan, seluruh pihak diminta menghormati dan mendukungnya secara penuh.

“Kami mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jika ada proses hukum, tentu harus dihormati agar semuanya jelas dan sesuai aturan,” katanya.

Namun di balik dinamika organisasi, perhatian utama pemerintah daerah tetap tertuju pada keberlangsungan pembinaan atlet. Dalam suasana yang tidak sepenuhnya stabil, para atlet diharapkan tetap fokus menjalani latihan dan menjaga performa.

“Proses hukum silakan berjalan. Kita tidak boleh intervensi. Tapi kegiatan olahraga tidak boleh berhenti, pembinaan atlet tidak boleh terganggu. Olahraga di Majalengka harus tetap berjalan dan terus mencetak prestasi,” ujar Eman Suherman menegaskan.

Langkah ini dinilai penting, mengingat sejumlah agenda olahraga besar telah menanti pada tahun 2026, seperti Pekan Olahraga dan Seni Antar Instansi (Porsenitas), Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), serta Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah (Popwilda).

Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan akan tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara proporsional sesuai kewenangan, tanpa mencampuri urusan internal organisasi.

Di tengah situasi yang menguji, arah kebijakan ini menjadi penanda: menjaga keseimbangan antara independensi organisasi dan tanggung jawab publik, demi memastikan olahraga Majalengka tetap melaju menuju prestasi.

Seperti diketahui, bahwa KONI Majalengka saat ini tengah tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2024-2025. Kasusnya saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Majalengka (Kejari Majalengka).

Perkara tersebut sudah dinaikin menjadi tahap penyidikan, Sejumlah alat bukti sudah diamankan dalam penggeledahan di kantor KONI beberapa waktu lalu. Bahkan, dua unit handphone milik ketua dan bendahara turut disita oleh Kejari Majalengka.

Meski belum ada tersangka, kini Kejari Majalengka tak hentinya terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara yang merugikan negara mencapai Rp 6 miliar tersebut.(Agus)

Tinggalkan Balasan