Nusantara Bicara, Jatim — Citra Partai Gerindra di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan setelah dua kadernya dilaporkan ke Polres Tulungagung dalam perkara yang berbeda. Dua laporan tersebut memicu perhatian publik dan dinilai berpotensi mencoreng nama baik partai yang dipimpin Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Kasus pertama menyeret nama Eko Wijianto merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang dilaporkan oleh seorang warga Desa Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dalam pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah.
Sementara kasus kedua menyeret nama Ahmad Baharudin, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung. Ia dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tulungagung terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Laporan tersebut sebelumnya telah diterima oleh SPKT Polres Tulungagung dan kini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan tokoh politik yang tengah menduduki jabatan strategis di daerah.
Munculnya dua laporan terhadap kader Gerindra dalam waktu yang hampir bersamaan dinilai menjadi ujian serius bagi partai berlambang kepala garuda tersebut, khususnya dalam menjaga integritas kader di tingkat daerah. (Agus)