JAKARTA, Nusantarabicara.com — Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai telah memasuki tahap penting setelah sejumlah usulan daerah mendapatkan perhatian dalam forum Rapimnas dan Konsolidasi Nasional Forkonas PP DOB se-Indonesia.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Galela Loloda, Ahmad Hi Alham, saat ditemui usai mengikuti Rapimnas dan Konsolidasi Nasional Forkonas PP DOB se-Indonesia di Gedung Joeang 45, Jakarta, 29 September 2026. Ahmad mengatakan, forum tersebut menjadi angin segar bagi daerah-daerah yang selama ini memperjuangkan pembentukan DOB. Menurutnya, sejumlah daerah telah memperoleh dukungan dari pemerintah daerah masing-masing sehingga proses selanjutnya berada pada ranah pemerintah pusat.
“Daerah sudah selesai, tinggal keputusan dari pemerintah pusat. Olehnya itu, pesan saya kepada pemerintah pusat agar membuat keputusan yang seadil-adilnya,” ujar Ahmad. Ia menuturkan, perjuangan pembentukan wilayah Galela Loloda telah berlangsung selama bertahun-tahun. Deklarasi perjuangan tersebut, kata dia, telah dilakukan sejak 2011.
“Perjuangan kita untuk Galela Loloda bukan satu-dua tahun, tetapi sudah hampir 25 tahun. Dari tahun 2011 kita deklarasikan Galela Loloda,” katanya.
Menurut Ahmad, keberadaan Forkonas menjadi wadah penting bagi daerah-daerah pengusul DOB untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membuka akses komunikasi dengan pemerintah pusat.
Ia mengakui, tidak mudah bagi perwakilan daerah untuk bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri maupun Presiden. Karena itu, forum konsolidasi nasional dinilai memberikan ruang bagi daerah untuk menyampaikan aspirasi secara bersama-sama.
“Forum ini mempermudah akses kita. Ini sangat luar biasa untuk mengakomodasi seluruh daerah dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Minta Moratorium DOB Dicabut
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan DOB.
Menurut dia, panjangnya perjuangan daerah membuat pemerintah pusat perlu memberikan kepastian terhadap aspirasi pembentukan wilayah baru yang telah melalui proses di tingkat daerah.
“Kesimpulannya, kami mendorong pimpinan Forkonas untuk meminta kepada Presiden agar moratorium segera dicabut. Perjuangan dari daerah untuk ingin daerahnya menjadi DOB sudah terlalu berat,” tegasnya.
Ahmad berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut dapat diteruskan kepada Presiden dan kementerian terkait agar pembahasan mengenai usulan DOB dapat segera memperoleh kejelasan. “Kami berharap Pak Presiden jangan sampai menutup mata, tetapi segera merekomendasikan kepada kementerian-kementerian yang memang membidangi tentang DOB,” katanya.
Ahmad juga mengimbau masyarakat di daerah pengusul DOB agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang menyebut pembentukan daerah baru akan langsung membebani fiskal daerah. Ia menilai, pembentukan daerah baru memiliki mekanisme pemerintahan dan masa transisi yang perlu dipahami secara utuh, sehingga tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan persoalan fiskal.
Karena itu, ia meminta masyarakat tetap mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan pembentukan DOB dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum memiliki kepastian.
“Jangan kita terkontaminasi dengan isu yang kemudian dimainkan bahwa DOB ini membebankan fiskal daerah. Kita tetap optimistis sampai daerah tersebut bisa mandiri,” pungkas Ahmad. (P)