Indragiri Hilir – Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara aktif melanjutkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial melalui program Reforma Agraria. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantah Inhil menggelar kegiatan penyuluhan bertajuk “Penanganan Akses Reforma Agraria” yang berlokasi di Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka atas tanah serta mekanisme legalitas kepemilikan lahan yang adil dan transparan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muda Tri Saputra, SH, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kab. Inhil. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara instansi vertikal BPN dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran beliau mewakili Kepala Kantor Pertanahan menunjukkan seriusnya instansi ini dalam mendekatkan layanan pertanahan hingga ke tingkat kelurahan, memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam akses terhadap sertifikasi tanah.
Untuk memperkaya wawasan peserta, kegiatan penyuluhan ini menghadirkan narasumber ahli dari berbagai dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Narasumber pertama adalah Redi Satriawan, SP, Kepala Bidang Lahan dan Irigasi Pertanian Dinas Pertanian Kab. Inhil. Beliau hadir untuk menjelaskan aspek teknis pemanfaatan lahan pertanian, khususnya bagaimana reforma agraria dapat mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas petani lokal di wilayah Keritang melalui pengaturan irigasi dan tata guna lahan yang lebih efisien.
Narasumber kedua yang turut memberikan materi adalah Antoni, S.Pd, M.Si, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kab. Inhil. Kehadirannya sangat krusial karena reforma agraria bukan hanya soal pembagian tanah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi. Antoni memaparkan strategi bagaimana penerima manfaat reforma agraria dapat mengoptimalkan lahan mereka menjadi aset produktif melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta akses permodalan dan pasar yang lebih luas bagi komunitas lokal.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat, yang diwakili langsung oleh Lurah Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Darul Kutni, SE. Sebagai tuan rumah dan ujung tombak pelayanan publik di tingkat kecamatan, Lurah Darul Kutni berperan penting dalam memfasilitasi pertemuan antara aparatur negara dengan warga. Partisipasi aktif dari pihak kelurahan memastikan bahwa data dan kebutuhan spesifik masyarakat setempat dapat tersampaikan dengan baik kepada para narasumber, sehingga solusi yang ditawarkan lebih tepat sasaran.
Menyoroti urgensi kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, memberikan penjelasan khusus mengenai latar belakang dan tujuan strategis dari penyuluhan tersebut. Menurut Khomsadi, Reforma Agraria merupakan amanat konstitusi untuk mengurangi kesenjangan penguasaan tanah dan mengatasi konflik agraria yang sering terjadi di masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kantah Inhil tidak hanya bertugas menerbitkan sertifikat, tetapi juga memastikan bahwa distribusi tanah negara dapat diakses oleh masyarakat miskin dan tidak bertanah, serta menyelesaikan tumpang tindih klaim lahan secara hukum.
Khomsadi further elaborated that the synergy displayed in this event is a model for future interventions. He stated, “Kolaborasi lintas sektor antara BPN, Dinas Pertanian, dan Dinas Koperasi UMKM adalah kunci keberhasilan Reforma Agraria. Tanah saja tidak cukup; masyarakat perlu didampingi agar mampu mengelola lahan tersebut secara ekonomis berkelanjutan.” Dengan adanya penyuluhan di Kecamatan Keritang, Kantah Inhil berharap dapat memutus mata rantai kemiskinan struktural dan memberikan kepastian hukum bagi ribuan keluarga di Indragiri Hilir yang selama ini hidup dalam ketidakpastian status lahan.
Sebagai penutup, kegiatan penyuluhan di Kelurahan Kotabaru Reteh ini diharapkan menjadi pionir bagi kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Indragiri Hilir. Antusiasme masyarakat yang tinggi dalam mengikuti sesi tanya jawab menunjukkan besarnya kebutuhan akan informasi pertanahan yang akurat. Kantah Inhil berkomitmen untuk terus menggulirkan program serupa secara berkala, memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan agraria, demi terciptanya kesejahteraan sosial yang merata dan berkelanjutan di bumi Bersejarah ini.