JAKARTA, Nusantarabicara.com -– Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berjanji mengerahkan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran dan tindak pidana pasar modal berdasarkan informasi, pengaduan, serta alat bukti yang dikumpulkan, Jumat 16 Oktober 2026.
Suyudi menyampaikan hal itu saat mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan Danantara, dan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan,” kata Suyudi.
Dia menegaskan, Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana di pasar modal untuk memberikan kepastian hukum.
“Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, penindakan dapat menyasar individu maupun perusahaan sekuritas yang terindikasi terlibat tindak pidana pasar modal.
“Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat,” kata Dasco.
Dasco menjelaskan, kunjungannya ke BEI merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pasar saham Indonesia. DPR, kata dia, selama ini memantau berbagai peristiwa dan perkembangan di bursa.
Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Setelah Rakernas NasDem: Tersandung OTT di Sulawesi Tenggara
Dia juga meminta BEI melakukan perbaikan dengan mengakomodasi masukan dari berbagai lembaga, termasuk lembaga pemeringkat internasional.
“Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini ada di bursa dan dalam peristiwa-peristiwa yang kemudian kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka juga mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga yang rating internasional,” ujar Dasco.
Menurut Dasco, pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) juga perlu menjadi perhatian BEI sebagai bahan evaluasi.
Dia menyebut pengumuman tersebut terbit lebih awal dari perkiraan jadwal peninjauan pada November.
“Termasuk dari MSCI yang seharusnya baru akan melakukan review atau konsentrasi pada bulan November tapi kemudian pada hari tadi itu kemudian sudah mengeluarkan semacam review. Bertepatan dengan sebenarnya bahwa bursa sudah melakukan proses-proses mengakomodir review-review yang sebenarnya baru akan dilakukan bulan November tetapi kemudian dalam hal ini OJK dan bursa sudah melakukan proses-proses tersebut,” ucap Dasco. (Agus)