KPK NU Gelar Istigotsah di Depan Gedung KPK, Desak Dugaan Politik Uang Muktamar NU Diusut

Spread the love

JAKARTA, Nusantarabicara.com — Aliansi warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menggelar aksi unjuk rasa yang dirangkaikan dengan Istigotsah Kubro bersama para kiai kampung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). Aksi tersebut digelar untuk mendesak pengusutan dugaan praktik politik uang atau risywah dalam Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang.

Dalam siaran persnya, KPK NU menyebut aksi tersebut diikuti sekitar 250 peserta. Mereka menyampaikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi sekaligus menyerukan penegakan hukum yang dinilai penting untuk menjaga kehormatan dan integritas organisasi NU.

Koordinator aksi, Muhamad Sholihin, menyampaikan bahwa pihaknya meminta KPK RI menindaklanjuti dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta mengusut dugaan penggunaan uang dalam proses politik pada Muktamar NU.

KPK NU juga mendesak KPK RI mengambil langkah hukum terhadap Nusron Wahid. Selain itu, kelompok tersebut menuding adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik politik uang yang diklaim berkaitan dengan proses penentuan kepemimpinan NU.

Namun, tuduhan dan klaim tersebut merupakan pernyataan pihak pengunjuk rasa yang masih perlu diverifikasi melalui bukti dan proses hukum. Status hukum pihak-pihak yang disebutkan juga perlu dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum.

Desak Pembatalan Keputusan AHWA
Selain meminta pengusutan dugaan politik uang, KPK NU menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam terpilih. Mereka menilai keputusan tersebut bermasalah secara moral dan mempertanyakan kesesuaiannya dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

KPK NU juga mendesak agar rapat AHWA digelar ulang secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang.

Dalam tuntutan tersebut, mereka meminta agar anggota AHWA yang diduga menerima politik uang diganti dengan anggota lain berdasarkan urutan perolehan suara berikutnya.
KPK NU turut meminta agar pihak-pihak yang mereka sebut, termasuk Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Juri Ardiantoro, diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam persoalan tersebut. Tuduhan terhadap nama-nama itu memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

Serukan Penjagaan Marwah NU
Dalam pernyataan aksinya, KPK NU menilai dugaan politik uang dalam forum organisasi keagamaan merupakan persoalan serius karena berpotensi merusak kepercayaan warga Nahdliyin terhadap proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan organisasi.

Mereka menyerukan agar seluruh pihak menjaga integritas organisasi serta memastikan proses pemilihan pemimpin berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik suap atau transaksi suara.

Melalui aksi yang menggabungkan istigotsah dan penyampaian aspirasi tersebut, KPK NU berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan maupun informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam Muktamar NU ke-35. (Indah F)

Tinggalkan Balasan