PELANGIRAN — Usia delapan minggu merupakan fase krusial bagi tanaman jagung, di mana tanaman memasuki masa peralihan dari pertumbuhan vegetatif menuju pembuahan. Kesalahan sedikit saja dalam perawatan pada periode ini dapat berdampak fatal pada hasil panen nanti. Menyadari momentum penting tersebut, Polsek Pelangiran memperketat pengawasan di lapangan guna mengawal masa-masa kritis tanaman pangan ini.
Langkah antisipatif ini diambil oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang, AIPDA Antonius Hiras S, pada Kamis, 21 Mei 2026. Sejak pukul 09.50 WIB, ia melakukan inspeksi mendalam di kebun jagung desa untuk memantau langsung progres pasca-penanaman yang telah berjalan selama dua bulan penuh tersebut.Pengecekan intensif ini difokuskan untuk memastikan tumbuh kembang tanaman bibit jagung berjalan tanpa hambatan genetika maupun lingkungan. Bersama perangkat desa, AIPDA Antonius memeriksa struktur batang dan kesuburan tanaman, mengingat pada usia 8 minggu ini, jagung membutuhkan nutrisi dan perlindungan maksimal agar tongkol jagung dapat tumbuh sempurna.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, secara umum indikator klinis tanaman menunjukkan grafik yang memuaskan. Pertumbuhan tanaman jagung terpantau dalam kondisi baik dan kokoh. Daun-daun tanaman sebagian besar berwarna hijau pekat dan sehat, serta tinggi tanaman mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sesuai dengan standar umur tanaman.Kendati demikian, fase kritis ini juga terbukti rentan. Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan adanya beberapa titik tanaman yang mulai terserang hama. Karena tanaman sedang berada di fase sensitif, temuan hama ini langsung direspons dengan komitmen pengawasan rutin yang lebih ketat agar tidak mengganggu proses pembuahan yang sedang berjalan.
Kapolres Inhil melalui Kapolsek Pelangiran, Iptu Iwan Saputra, S.H., M.H., memberikan penjelasan teknis terkait pengawalan pada fase ini. Menurutnya, intervensi kepolisian di lahan pertanian memang sengaja dioptimalkan pada masa-masa rawan pertumbuhan tanaman untuk memastikan investasi tenaga masyarakat tidak sia-sia.Tanaman jagung di usia 8 minggu ini sedang berada di puncak pertumbuhan dan bersiap berbuah, jadi proteksinya harus dua kali lipat. Kehadiran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan kondisi jagung adalah bentuk deteksi dini. Kita harus menjaga perkembangan tanaman tetap optimal hingga masa panen tiba,” papar Iptu Iwan Saputra, S.H., M.H.
Kapolsek Pelangiran juga menegaskan bahwa pola pengawalan ketat pada fase-fase krusial pertanian ini tidak hanya diterapkan di Desa Tanjung Simpang, melainkan juga di wilayah sentra pangan lainnya seperti Desa Teluk Bunian. Dengan manajemen pengawasan yang tepat waktu, Polsek Pelangiran optimistis target swasembada pangan wilayah dapat tercapai dengan mutu komoditas yang tinggi.