Jakarta, NusantaraBicara.com -– Gagasan mengenai pentingnya kedaulatan ekonomi nasional kembali mengemuka dalam Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan yang dirangkaikan dengan Simposium Nasional bertema “Urgensi Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial dalam Menata Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” di RRI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini mempertemukan akademisi, ekonom, peneliti, pelaku usaha, serta insan media untuk membahas arah pembangunan ekonomi Indonesia yang berpijak pada amanat konstitusi, memperkuat kepentingan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Simposium menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Agus Rizal, S.E., M.M. (penulis dan ekonom strukturalis), Mukit Hendrayatno (Komisaris Utama Ethos Group), Dr. Ignatius Hendrasmo, M.A. (Direktur RRI), Prof. Didin S. Damanhuri (Guru Besar Ekonomi Politik IPB), Prof. Yudhie Haryono, Ph.D. (CEO Nusantara Center), serta Dedi Setiadi, S.Kom., M.M. (penulis, peneliti, dan dosen Universitas MH Thamrin).
Dalam sambutannya, Prof. Didin S. Damanhuri menegaskan bahwa pemikiran Soemitro Djojohadikusumo tetap relevan sebagai fondasi menghadapi tantangan ekonomi global. Menurutnya, Indonesia harus memiliki keberanian membangun sistem ekonomi yang berdaulat, berkeadilan, dan tidak bergantung pada kekuatan ekonomi asing.
“Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai apabila Indonesia hanya menjadi pasar bagi kepentingan global. Diperlukan regulasi yang memperkuat industri nasional, melindungi sumber daya strategis, dan memastikan hasil pembangunan dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemerdekaan politik harus berjalan seiring dengan kemerdekaan ekonomi.
“Pemikiran Soemitro Djojohadikusumo mengingatkan kita bahwa kemerdekaan politik harus dibarengi dengan kemerdekaan ekonomi. Tanpa kedaulatan ekonomi, bangsa akan terus menghadapi berbagai bentuk penjajahan dalam wajah yang berbeda,” katanya.
Penulis buku, Dr. Agus Rizal, menjelaskan bahwa Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan tidak hanya mengulas perjalanan sejarah seorang tokoh ekonomi nasional, tetapi juga menawarkan refleksi kritis terhadap tantangan ekonomi Indonesia saat ini.
Ia menilai persoalan seperti ketimpangan ekonomi, dominasi modal asing, lemahnya industrialisasi, hingga rendahnya nilai tambah sumber daya alam memerlukan keberanian politik melalui pembentukan Undang-Undang Perekonomian Nasional yang komprehensif.
“Indonesia membutuhkan fondasi hukum yang mampu mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan kesejahteraan sosial sesuai amanat konstitusi,” ujarnya.
Direktur RRI, Dr. Ignatius Hendrasmo, M.A., mengapresiasi penyelenggaraan forum ilmiah tersebut. Menurutnya, RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab menyediakan ruang dialog yang melahirkan gagasan strategis bagi kemajuan bangsa.
Sementara itu, Mukit Hendrayatno menilai kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Ia menekankan pembangunan ekonomi tidak hanya bertumpu pada investasi, tetapi juga pada tumbuhnya pelaku usaha nasional yang tangguh dan inovatif.
Prof. Yudhie Haryono, Ph.D. menambahkan bahwa Indonesia memerlukan paradigma pembangunan baru yang bertumpu pada inovasi, ilmu pengetahuan, teknologi, serta penguatan karakter kebangsaan. Menurutnya, Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara kecerdasan intelektual, kemandirian ekonomi, dan keadilan sosial.
Sedangkan Dedi Setiadi, S.Kom., M.M. menilai peningkatan literasi ekonomi menjadi instrumen penting dalam mendorong partisipasi masyarakat terhadap pembangunan nasional. Ia berharap buku tersebut menjadi referensi akademik sekaligus inspirasi bagi generasi muda dalam memahami arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengkajian Maritim Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Laksamana Pertama Salim, S.E., M.Phil., M.Tr.Opsla., menekankan bahwa tujuan pembangunan nasional harus menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan seluruh rakyat, bukan hanya dinikmati kelompok tertentu.
Menurutnya, kekayaan bangsa harus dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat sehingga rakyat kecil juga dapat merasakan manfaat kemerdekaan melalui pemerataan ekonomi dan keadilan sosial.
Diskusi yang berlangsung dinamis menghasilkan berbagai pandangan strategis mengenai pentingnya menghadirkan regulasi yang memperkuat sistem perekonomian nasional sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Para peserta sepakat bahwa kesejahteraan sosial harus menjadi orientasi utama dalam setiap kebijakan ekonomi.
Peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan menjadi pengingat bahwa warisan pemikiran para pendiri bangsa masih sangat relevan dalam menjawab tantangan zaman. Semangat anti-penjajahan yang dahulu diwujudkan melalui perjuangan politik kini diterjemahkan ke dalam upaya membangun kedaulatan ekonomi, memperkuat industri nasional, melindungi kepentingan rakyat, serta mewujudkan keadilan sosial menuju Indonesia Emas 2045. (P)