Pengungkapan Peredaran Narkoba di Polman, TNI AL Amankan Serbuk Kuning Diduga Fentanyl

Spread the love

Jakarta, Nusantarabicara.com — Personel Pos TNI AL (Posal) Polewali Mandar menangkap seorang pria bernama Rahmad saat hendak bertransaksi narkoba di Desa Bajoe, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu (23/9). Dari tangan warga lokal ini, petugas menyita 1 kilogram serbuk kuning yang diduga kuat merupakan Yellow Fentanyl, jenis narkotika sintetis berbahaya.

Penyergapan oleh jajaran Lanal Mamuju ini sekaligus menggagalkan peredaran ribuan butir obat terlarang di wilayah pesisir Polman. Selain serbuk kuning diduga fentanil, petugas mengamankan 13 paket serbuk putih diduga ketamin dan sekitar 2.000 butir pil koplo.

Komandan Lanal Mamuju Letkol Laut (P) Gigih Aptya Anggara mengungkapkan bahwa serbuk kuning seberat 1 kilogram tersebut punya nilai ekonomis yang sangat tinggi di pasar gelap.

“Dari hasil pengamanan, petugas menemukan 13 paket serbuk putih yang diduga ketamin, pil koplo sekitar 2.000 butir, serta satu bungkus serbuk kuning dengan berat sekitar 1 kilogram yang diduga sabu jenis Yellow Fentanyl,” ujar Gigih, dikutip dari keterangan Dispenal, Sabtu (26/9).

Gigih menuturkan, penyitaan 1 kilogram serbuk diduga fentanil bernilai Rp1 miliar ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 5.000 orang dari ancaman kecanduan zat berbahaya. Dalam penyergapan itu, petugas turut menyita dua botol minuman keras jenis vodka, sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor, serta uang tunai Rp345 ribu dari kantong Rahmad.

Petugas juga mengamankan barang bukti milik rekan pelaku bernama Hasrul, berupa dompet berisi uang Rp377 ribu dan satu unit ponsel Vivo Y16.

Usai pemeriksaan awal di Markas Lanal Mamuju, TNI AL langsung menyerahkan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga menggandeng BNN Makassar guna menguji kandungan kimiawi serbuk kuning dan paket obat tersebut di laboratorium. (Agus)

Tinggalkan Balasan