Jakarta, Nusantarabicaracom — Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial S yang menjadi buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, TS, di Jakarta Timur pada Sabtu (18/7) pukul 01.00 WIB.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku yang diburu Polres Metro Bekasi selama lebih dari sepekan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kasus kekerasan fisik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini sempat viral di media sosial melalui rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban dengan luka lebam di tubuh dan wajah. Pihak keluarga mengetahui kondisi TS pada Rabu (8/7) lalu langsung menjemput korban di lokasi penyekapan serta melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Sebelum menangkap S, polisi telah terlebih dahulu mengamankan satu tersangka lain berinisial HSLT pada Selasa (14/7). HSLT merupakan karyawan S yang diduga ikut membantu aksi penyekapan terhadap korban.
“Kami lagi proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian saat dihubungi wartawan, pekan lalu.
Penyelidikan kepolisian kemudian mengarah pada pengejaran intensif terhadap pelaku utama. Jerico memberikan konfirmasi mengenai status pengejaran sebelum akhirnya S berhasil ditangkap.
“Untuk pelaku ada dua orang. Satu orang sudah kita amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar Jerico saat dihubungi wartawan.
Berdasarkan penyidikan Polda Metro Jaya, S diduga melakukan kekerasan secara berulang sejak akhir Juni hingga awal Juli 2026. Pertikaian antara pelaku yang telah berpacaran dengan korban sejak April 2025 tersebut dipicu oleh masalah hubungan asmara.
“Pada 29 Juni 2026, korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026 yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (15/7).
Korban TS akhirnya dapat meloloskan diri dari tempat penyekapan dengan memanfaatkan situasi saat pelaku sedang pergi ke luar rumah. Korban berhasil keluar dengan cara memanjat melalui jendela bangunan tersebut.
“Korban dan Terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026,” jelas Budi Hermanto pada Kamis (16/7).
Pihak Polres Metro Bekasi memaparkan bahwa tindakan kekerasan dan penyekapan ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. S mencurigai kekasihnya memiliki hubungan dengan pria lain.
“Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya ada dengan orang lain. Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja,” kata Jerico. (Agus)