Polsek Enok Tanam Pohon Jambu di Pekarangan Warga Wujudkan Realisasi Program Green Policing

Enok– Sebagai wujud nyata implementasi program Green Policing yang dicanangkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Polresta dan Polsek jajaran di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir terus gencar melakukan pendekatan humanis melalui kegiatan pelestarian lingkungan. Salah satunya adalah kegiatan sosialisasi dan aksi tanam pohon yang dilaksanakan oleh Polsek Enok, pada Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang bertema “Implementasi Kepedulian Polri dalam Melestarikan Lingkungan dan Hutan demi Kesehatan Bersama” ini berlangsung di Jalan Ambacang, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Acara dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berjalan dengan lancar serta situasi yang aman dan terkendali.

Kapolsek Enok, Iptu Parsaulian Simanjuntak, SH., MH., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bagian integral dari strategi pemolisian masyarakat (Community Policing) yang mengedepankan kemitraan dengan warga.

“Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk menjalin kemitraan yang erat serta meningkatkan public trust atau kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Iptu Parsaulian Simanjuntak.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa program Green Policing merupakan respons Polri terhadap isu perubahan iklim dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan menanam pohon, Polri berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kesehatan masyarakat dan keseimbangan ekosistem di wilayah hukum Polsek Enok.

“Ini adalah wujud kepedulian Polri dalam melestarikan lingkungan dan hutan demi kesehatan bersama. Kami ingin menunjukkan bahwa polisi adalah sahabat masyarakat yang peduli terhadap masa depan lingkungan tempat kita tinggal,” tambah Iptu Parsaulian.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Enok yang dipimpin langsung oleh AIPTU Riki Hendra dan BRIPKA Hendra Putra, turun langsung berinteraksi dengan warga Kelurahan Enok. Aksi simbolis dilakukan dengan penanaman satu bibit pohon jambu di pekarangan warga. Pemilihan pohon buah seperti jambu diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekologis sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen, tetapi juga memiliki nilai ekonomis dan gizi bagi warga setempat.

Kegiatan ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta instruksi khusus dari Kapolda Riau terkait program Green Policing.

Antusiasme warga terlihat saat mereka menerima kehadiran anggota polisi yang datang dengan membawa misi lingkungan. Interaksi dua arah terjadi selama kegiatan, di mana personel Polsek Enok juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menjaga situasi kondusif di wilayah Kecamatan Enok.

Hingga selesai kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Enok berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program yang bersinergi dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan warga, serta lingkungan yang asri dan sehat untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan