Rizki Utomo: Dunia Logistik Harus Upgrade, ODOL Jadi Dilema Nyata di Lapangan


Nusantara Bicara, JAKARTA
— Sekretaris Jenderal Nasional Logistik Committee (NLC) sekaligus Chairman Asosiasi Halal Logistik Indonesia, Rizki Utomo, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas (upgrade) sektor logistik nasional agar mampu mengikuti perkembangan global.
Hal itu disampaikannya usai seminar

“Optimalisasi Angkutan Logistik Nasional” di JIExpo Kemayoran, Jumat (10/4/2026).
Menurut Rizki, tantangan utama saat ini bukan hanya pada regulasi, tetapi juga pada pemahaman para pelaku usaha terhadap aturan yang sudah ada.


“Banyak yang belum paham atau bahkan salah paham terhadap regulasi. Karena itu kami mendorong agar NLC dilibatkan dalam sosialisasi, supaya kami bisa menjelaskan tidak hanya ke anggota, tapi juga ke konsumen,” ujarnya.


Ia menjelaskan, persoalan logistik nasional terbagi dalam tiga moda utama—darat, laut, dan udara—namun fokus utamanya saat ini berada di sektor darat, khususnya terkait praktik Over Dimension Over Load (ODOL).


Rizki menyebut, ODOL menjadi dilema serius. Di satu sisi, pelaku usaha mendapat tekanan dari konsumen untuk mengangkut muatan melebihi kapasitas. Di sisi lain, praktik tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan.


“Kalau tidak diangkut, ada pihak lain yang tetap mau melanggar aturan. Tapi kalau dipaksakan, risikonya besar—rem blong, kecelakaan, dan sebagainya,” katanya.
Sebagai langkah konkret, NLC berkomitmen untuk: terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi pemerintah, melakukan sosialisasi intensif kepada anggota, serta mendorong edukasi kepada konsumen terkait pentingnya keselamatan dan kepatuhan aturan.


Selain itu, Rizki juga mengusulkan adanya diskresi kebijakan untuk jenis muatan tertentu seperti besi dan semen, agar tetap ada ruang fleksibilitas tanpa mengabaikan keselamatan.


Ia menambahkan, NLC telah mengajukan agenda coaching clinic bersama pemerintah guna membahas persoalan teknis lintas sektor, termasuk perpajakan, perdagangan, dan kepabeanan.


“Kami ingin berbisnis dengan tenang. Tidak ingin di jalan ditilang atau diberhentikan, tapi juga tetap bisa menjalankan usaha. Kuncinya adalah aturan yang dipahami dan dijalankan bersama,” tegasnya.


Rizki menekankan bahwa sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan konsumen menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem logistik yang aman, efisien, dan berkelanjutan.


“Kalau semua pihak sudah paham dan perilakunya selaras dengan aturan, penegakan hukum tidak perlu jadi momok. Itu yang sedang kami dorong melalui sosialisasi,” pungkasnya. (ps)

Tinggalkan Balasan