KABUPATEN BEKASI, Nusantarabicara.com – Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui maklumat pelayanan yang disampaikan Samsat Kabupaten Bekasi pada Selasa (4/8/2026). Instansi yang berlokasi di Jalan Industri, Kampung Sempu, Kabupaten Bekasi, itu memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maklumat pelayanan menjadi bentuk pernyataan terbuka kepada masyarakat mengenai komitmen penyelenggara layanan dalam memberikan kepastian terkait prosedur, persyaratan administrasi, waktu penyelesaian, hingga biaya pelayanan.
Dengan adanya kepastian tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas hak dan kewajibannya ketika mengakses layanan Samsat, sekaligus memiliki dasar untuk mengawasi kualitas pelayanan yang diberikan petugas.
Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan secara transparan, profesional, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bukan Sekadar Dokumen Administratif
Bagi internal Samsat Kabupaten Bekasi, maklumat pelayanan tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Maklumat tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap petugas dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Penegasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan, termasuk praktik pungutan liar atau pungli.
Transparansi mengenai prosedur dan biaya pelayanan menjadi salah satu aspek penting untuk mencegah munculnya biaya di luar ketentuan. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu mempertanyakan setiap proses maupun biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.
Perkuat Kepercayaan Masyarakat
Penegasan maklumat pelayanan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Samsat Kabupaten Bekasi sebagai institusi pelayanan publik.
Pelayanan yang cepat, jelas, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut juga menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya persoalan memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan maklumat pelayanan tersebut, Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya menghadirkan pelayanan yang mengutamakan kepastian, integritas, transparansi, serta kepentingan masyarakat. (*)