JAKARTA, Nusantarabicara.com — Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya untuk warga Jakarta hari ini Rabu (14/10/2026) mulai diselenggarakan pada pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan
- Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
- Bukti Cek Kesehatan.
- Bukti Tes Psikologi.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. (Agus)