Nusantara Bicara, BANJARMASIN — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di jajaran Polresta Banjarmasin, Selasa (7/4/2026) siang.
Pemeriksaan dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien bersama personel Bid Propam ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel Selain itu, personel juga diberikan penekanan terkait pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.
Bid Propam Polda Kalsel menegaskan, senjata api merupakan perlengkapan dinas yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap anggota diwajibkan mematuhi aturan dalam penggunaan maupun penyimpanannya.
Menurut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, pemeriksaan rutin ini bertujuan memastikan seluruh inventaris, khususnya senjata api beserta administrasinya, dalam kondisi lengkap dan sesuai aturan. (Agus)