Akademisi Siap Jadi Jembatan Polri dan Masyarakat, Dorong Program Pemolisian Lebih Optimal

Spread the love


JAKARTA, Nusantarabicara.com — Kalangan akademisi menilai pembentukan asosiasi kajian kepolisian yang melibatkan perguruan tinggi di seluruh Indonesia berpotensi memperkuat hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan masyarakat. Akademisi diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi sekaligus memberikan masukan ilmiah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian Republik Indonesia.

Guna mengimplementasikan hal tersebut, maka Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) resmi diluncurkan di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Koordinator Program Studi (Kaprodi) Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., ACIArb. dalam keterangannya mengatakan keterlibatan akademisi dapat membantu menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat yang berpotensi belum sepenuhnya terjangkau oleh Polri.

Sebaliknya, akademisi juga dapat membantu menyampaikan pesan, kebijakan, serta program Polri kepada masyarakat melalui pendekatan ilmiah dan komunikasi yang lebih terbuka.
“Dengan adanya skema seperti ini, diharapkan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” bisa berjalan lebih optimal melalui peran serta akademisi, ujarnya dalam wawancara.

Menurut Prawitra, keberadaan asosiasi kajian kepolisian yang melibatkan berbagai perguruan tinggi di Indonesia memiliki lebih banyak potensi positif dibandingkan sisi negatifnya.
Ia menilai asosiasi tersebut dapat menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung program Kapolri sekaligus memperkuat fungsi pemolisian agar semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Kalau dilihat dari aspek positifnya, tentu saja lebih banyak. Aspek negatifnya saya belum menemukan,” katanya.

Perawi menegaskan, tujuan utama keterlibatan akademisi adalah menjadi penghubung antara kepolisian dan masyarakat. Melalui peran tersebut, berbagai kebijakan dan program kepolisian diharapkan dapat dipahami secara lebih luas, sementara aspirasi masyarakat dapat disampaikan kepada Polri secara konstruktif.

Ia juga berharap asosiasi perguruan tinggi kajian ilmu kepolisian tidak berhenti pada pembentukan organisasi, tetapi mampu melahirkan program nyata yang memberikan dampak terhadap perkembangan pemolisian di Indonesia.

“Harapan ke depannya, asosiasi ini bisa meluncurkan suatu program nyata yang memang berdampak bagi pemolisian di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Polri dan kalangan akademisi perlu diarahkan pada kegiatan konkret yang dapat mendukung pelaksanaan program kepolisian sekaligus memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan asosiasi kajian kepolisian diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mewujudkan pemolisian yang lebih efektif, responsif, serta sesuai dengan kebutuhan publik, paparnya.(P)

Tinggalkan Balasan