JAKARTA, Nusantara Bicara — Industri kosmetik Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketergantungan terhadap bahan baku impor, kompleksitas regulasi, hingga tuntutan modernisasi teknologi produksi.
Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK Indonesia) mendorong penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan pemanfaatan teknologi berbasis sains untuk meningkatkan daya saing industri kosmetika nasional.

Ketua Umum PPAK Indonesia Solihin Sofian, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di sela-sela pembukaan pameran ALLPack Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Solihin, meskipun ALLPack Indonesia lebih berorientasi pada teknologi pengolahan dan pengemasan industri, pameran tersebut tetap relevan bagi sektor kosmetik yang membutuhkan modernisasi mesin, peningkatan kapasitas produksi, serta pengembangan teknologi.
Ia menjelaskan, pelaku industri kosmetik selama ini lebih banyak mengikuti pameran khusus kecantikan, seperti IndoBeauty dan CosmoBeauty. Namun, perkembangan teknologi manufaktur membuat keterlibatan dalam pameran industri pengolahan dan pengemasan juga menjadi penting.
“Kalau kita menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, pertumbuhan industri setidaknya harus mencapai 12 persen,” ujar Solihin.
Ia menilai, modernisasi fasilitas dan peralatan produksi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas produksi industri dalam negeri.
Dengan kapasitas produksi yang semakin kuat, industri kosmetik nasional diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga memperluas penetrasi ke pasar ekspor.
Solihin mencontohkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonominya melalui penguatan ekspor produk industri. Karena itu, menurut dia, Indonesia perlu mempercepat peningkatan daya saing agar tidak tertinggal dari negara pesaing.
Ketergantungan Bahan Baku Impor Masih Menjadi Tantangan
Solihin mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang masih dihadapi industri kosmetik nasional adalah ketergantungan terhadap bahan baku dari luar negeri. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan kosmetik, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah, dalam menjaga keberlanjutan produksi serta meningkatkan daya saing produk.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, PPAK Indonesia terus mendorong peningkatan TKDN agar pemanfaatan bahan baku dan komponen produksi dalam negeri dapat semakin diperluas.
Selain ketersediaan bahan baku, kompleksitas regulasi juga menjadi perhatian pelaku industri. Menurut Solihin, regulasi diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan industri, tetapi pelaksanaannya perlu didukung kesiapan pelaku usaha agar tidak menghambat proses produksi.
Ia menegaskan, penguatan industri kosmetik membutuhkan sinergi antara pemerintah, asosiasi, produsen, dan berbagai pihak yang terlibat dalam rantai pasok.
Persiapan Sertifikasi Halal Perlu Dipercepat
Selain persoalan bahan baku, kesiapan sertifikasi halal menjadi isu penting yang harus diperhatikan perusahaan kosmetik. Solihin menyambut baik adanya penyesuaian jadwal pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang disebut memberikan tambahan waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri.
Namun, ia mengingatkan agar tambahan waktu tersebut tidak membuat perusahaan menunda proses pemenuhan persyaratan.
Menurutnya, kesiapan halal tidak hanya menyangkut produk akhir, tetapi juga melibatkan berbagai aspek, termasuk bahan baku, logistik, fasilitas penyimpanan, proses produksi, dan sumber daya manusia.
Ia juga mengapresiasi upaya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memfasilitasi percepatan proses terkait bahan baku tertentu, sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan koordinasi yang lebih baik, proses pemenuhan persyaratan halal diharapkan dapat berjalan lebih efisien tanpa mengganggu kelangsungan produksi industri kosmetik.
Teknologi dan AI Dinilai Penting bagi Daya Saing
Dalam menghadapi persaingan global, Solihin menilai industri kosmetik harus semakin mengandalkan sains dan teknologi. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), menurutnya, berpotensi mendukung berbagai lini industri, mulai dari proses produksi, pengembangan sumber daya manusia, hingga peningkatan efisiensi operasional.
Ia juga mendukung program restrukturisasi mesin dan peralatan industri yang didorong pemerintah. Program tersebut dinilai dapat membantu pelaku usaha memodernisasi fasilitas produksi sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas produk.
Modernisasi teknologi diharapkan dapat memperkecil kesenjangan kemampuan produksi antara perusahaan dalam negeri dan produsen luar negeri.
Industri Kosmetik Berpotensi Menjadi Penggerak UMKM
Solihin menambahkan, industri kosmetik memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, terutama melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Potensi tersebut dinilai semakin besar karena Indonesia memiliki bonus demografi dan generasi usia produktif yang kreatif serta berpeluang mengembangkan berbagai merek kosmetik lokal. Ia berharap dukungan kebijakan, penguatan bahan baku domestik, dan modernisasi teknologi dapat membuka kesempatan lebih luas bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Di sisi lain, Solihin mengingatkan konsumen agar cermat memilih produk kosmetik dan tidak mudah terpengaruh promosi atau iklan.
“Konsumen harus bijak memilih produk kosmetik yang digunakan. Jangan sampai ingin tampil cantik justru mengalami masalah. Perhatikan legalitas produk dan jangan mudah termakan iklan,” pesannya.
Menurutnya, pertumbuhan industri kosmetik perlu berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta peningkatan kualitas produk. (P)