Jakarta, Nusantara Bicara – Aspirasi Pemuda Nasional (ASPENAS) menggelar Diskusi Media bertajuk “Menakar Independensi Penegakan Hukum: Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, Selesai atau Mengendap?” di Diskusi Kopi & Ruang Berbagi, Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Lucius Karus selaku Peneliti FORMAPPI, M. Kapitra Ampera sebagai Praktisi Hukum, serta Hasanuddin, Koordinator Siaga 98. Ketiganya membahas perkembangan penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.

Forum diskusi menjadi ruang bagi para narasumber untuk mengulas sejauh mana independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum. Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Dalam pemaparannya, para narasumber menilai bahwa setiap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan TPPU, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Penegakan hukum yang independen dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.

Diskusi yang dihadiri kalangan aktivis, akademisi, praktisi hukum, dan insan media tersebut juga menjadi wadah bertukar pandangan mengenai pentingnya pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum, sehingga setiap perkara dapat diselesaikan secara terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, ASPENAS berharap tercipta ruang dialog yang konstruktif sekaligus mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi semakin tegaknya supremasi Hukum dan Panglima di Indonesia serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang Adil, tegas dan berwibawa tanpa memandang status dan golongan, dimana di mata hukum semua warga masyarakat kedudukannya sama.
(Red)