Nusantara Bicara, Jakarta — Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mendorong lahirnya sertifikasi resmi bagi para pelaku budaya Betawi melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan, pengakuan, serta peningkatan kesejahteraan bagi para seniman dan pelaku budaya Betawi.SekJen DABB bang H yudhie mengatakan setiap profesi, termasuk pelaku seni dan budaya, sudah seharusnya memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui negara.
“Pedagang kerak telor, seniman gambang kromong, seniman palang pintu, hingga para pelaku budaya lainnya perlu disertifikasi. Ini penting agar mereka memiliki legalitas, perlindungan, dan dukungan yang jelas,” ujar H Yudhie dalam kegiatan Halal Bihalal Silaturahmi Kebangsaan dan Raker III Dewan Adat Bamus Betawi.Ia menjelaskan, pihaknya berharap program sertifikasi budaya Betawi dapat mulai direalisasikan pada 2025 melalui kemitraan antara Dewan Adat Bamus Betawi, BNSP, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Menurutnya, Dewan Adat Betawi nantinya dapat berperan sebagai pendamping sekaligus kurator dalam proses sertifikasi pelaku budaya agar kualitas dan identitas budaya Betawi tetap terjaga.
“Siapa pun yang memiliki sertifikasi budaya Betawi wajib kita lindungi dan dukung bersama,” katanya. Dalam kesempatan itu, H Yudhie memberikan apresiasi kepada para tokoh dan seniman Betawi yang konsisten melestarikan budaya.
Salah satunya adalah penggiat Workshop Mushaf Al-Qur’an Betawi yang telah mengembangkan ornamen khas Betawi pada mushaf Al-Qur’an hingga dikenal ke mancanegara.“Alhamdulillah, Mushaf Al-Qur’an Betawi sudah sampai ke Arab Saudi dan Turki. Mudah-mudahan ke depan bisa sampai ke Istana Presiden,” ujarnya.Selain membahas pelestarian budaya, Raker III Dewan Adat Bamus Betawi juga menyoroti posisi masyarakat Betawi menjelang 500 tahun Kota Jakarta pada 2027 mendatang.
H Yudhie menilai masyarakat Betawi perlu mendapatkan perhatian dan peran khusus sebagaimana daerah-daerah lain yang memiliki kekhususan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B.Ia mencontohkan Aceh yang memiliki otonomi khusus, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sistem kesultanannya, serta Papua yang memiliki Majelis Rakyat Papua sebagai representasi adat.
“Pertanyaannya, masyarakat Betawi sudah mendapatkan apa sebagai daerah khusus DKI Jakarta? Ini yang akan kami godok dan sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia agar Betawi juga mendapat perhatian dan peran khusus,” katanya.
Menurutnya, perjuangan tersebut akan dilakukan melalui dialog yang elegan dan konstruktif dengan pemerintah pusat. Ia optimistis Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian terhadap masyarakat Betawi dan semangat menjaga persatuan bangsa.
Dalam penutup sambutannya, H. Yudhie juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia, termasuk penyelesaian konflik Palestina dan Israel.“Kami masyarakat Betawi mendukung perdamaian dunia dan mendukung langkah Presiden Republik Indonesia dalam membawa misi perdamaian di tingkat global,” pungkasnya. (Ardendi)