IAI Jakarta: AI Tak Gantikan Peran Arsitek, Keadilan Ruang Jadi Kunci Kota Global

Spread the love

Jakarta, Nusantarabicara.com — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan visi Jakarta menuju kota global, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta menekankan pentingnya posisi arsitek sebagai pemikir utama (thinker) serta perlunya kepemilikan lisensi resmi bagi para arsitek muda.

Ar. Andi Priatmoko (​Ketua Bidang Pengkajian Arsitektur IAI Jakarta & Direktur Ong&Ong Indonesia) menyampaikan bahwa sebagai praktisi, para arsitek dituntut untuk terus mengikuti arus perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari persaingan global. Namun, ia menegaskan bahwa AI hanyalah sebuah alat (tool) pembantu dan bukan penentu utama dalam proses desain.

​”AI itu sebagai alat yang membantu kita menerjemahkan apa yang ada dalam pemikiran kita. Jangan sampai kita dikendalikan oleh teknologi. Arsitek adalah ‘thinker’-nya dan bertindak sebagai ‘chef’ yang merangkum serta mengolah seluruh potensi — mulai dari tapak, kebutuhan pengguna, teknologi, hingga aspek sosial dan rasa yang belum bisa digantikan oleh AI,” ujar Andi.

​Infrastruktur AI dan Tantangan Sumber Daya

​Selain penggunaan AI dalam ranah teknis desain, Andi juga menyoroti kesiapan infrastruktur nasional dalam mendukung ekosistem AI secara lebih luas. Menurutnya, perkembangan AI memerlukan dukungan pusat data (data center) dengan kapasitas dan daya listrik yang sangat besar. Indonesia diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengguna (user), melainkan aktif terlibat di dalam pengembangan teknologi tersebut.

​Dorongan Sertifikasi STRA dan Lisensi untuk Arsitek Muda

​Menjawab tantangan profesi ke depan, IAI Jakarta mendorong para arsitek muda untuk mematuhi regulasi sesuai Undang-Undang Arsitek. Untuk dapat berpraktik secara resmi, seorang arsitek wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dari Dewan Arsitek Indonesia (DAI) serta lisensi praktik dari pemerintah provinsi setempat.

​”Menjadi arsitek membawa tanggung jawab besar terhadap lingkungan, klien, dan masyarakat. Lisensi ini penting sebagai parameter profesionalisme. Kami di IAI Jakarta sangat mendorong generasi muda untuk segera memperoleh sertifikasi dan lisensi resmi ini,” tambah Andi, yang juga menjabat sebagai Director di konsultan arsitektur Ong & Ong.

​Kolaborasi Menuju Kota Global & Isu Ekosistem IKN

​Menanggapi target Jakarta untuk menembus peringkat 20 besar kota global dunia pada tahun 2045, IAI Jakarta menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pembangunan kota tidak bisa berjalan satu arah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

​Terkait pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Andesha menilai bahwa kuncinya ada pada kesiapan ekosistem. Masyarakat dan aktivitas secara alami akan berpindah apabila ekosistem pendukungnya telah terbangun dengan matang, sementara Jakarta akan terus berkembang sebagai pusat ekonomi dan kota global.

​Mendekatkan Profesi Arsitek ke Masyarakat

​Guna meningkatkan kesadaran publik, IAI Jakarta berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan inklusif di ruang-ruang publik, seperti program pengabdian masyarakat dan konseling desain gratis. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan arsitektur sekaligus memahami peran penting arsitek dalam merancang ruang hidup yang berkualitas, pungkasnya.

​
​Dalam sebuah diskusi mengenai tata kota, Anies Baswedan (Mantan Gubernur DKI) menyoroti bagaimana ruang publik dan infrastruktur jalan di perkotaan seringkali belum sepenuhnya berpihak kepada pejalan kaki. Contoh kasus nyata dapat dilihat pada kawasan Jalan Jenderal Sudirman yang sebelumnya dinilai sangat eksklusif bagi pengguna kendaraan bermotor, pekerja, atau pemilik gedung, karena minimnya fasilitas bagi pejalan kaki.

​Demokratisasi Ruang dan Prioritas Transportasi

​Transformasi yang dilakukan melalui pelebaran trotoar dan penataan kawasan membuktikan bahwa ruang publik dapat dikembalikan agar bisa dinikmati oleh siapa saja, termasuk keluarga dan masyarakat dari berbagai daerah.

​”Keadilan ruang itu bukan hanya soal disabilitas, tetapi mencakup skala sosial ekonomi. Ruang ketiga harus diciptakan secara sengaja. Ketika trotoar diperlebar dan mengambil alih jalur lambat, jalan tersebut menjelma menjadi contoh demokratisasi ruang termahal di ibu kota yang bisa dinikmati oleh siapa saja,” ujar Anies.

​Lebih lanjut, ditekankan pula prinsip urutan prioritas transportasi yang harus dipegang dalam perencanaan kota yaitu ; pejalan Kaki (prioritas utama), ​kendaraan umum,​kendaraan tanpa emisi,
​kendaraan beremisi

​Dengan memegang prinsip ini, desain infrastruktur kota seperti trotoar dan aksesibilitas penyeberangan harus secara konsisten berpihak pada kenyamanan pejalan kaki serta pengguna transportasi publik.

​Komitmen Menuju Kota yang Inklusi

​IAI Jakarta terus mendorong agar perencana dan pengambil kebijakan di tingkat kota senantiasa mengedepankan prinsip inklusivitas dalam setiap aspek pembangunan perkotaan. Melalui penataan ruang yang adil, humanis, dan berorientasi pada pejalan kaki, diharapkan wajah kota di Indonesia dapat memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warganya. (Ardendi)

Tinggalkan Balasan