Nusantara Bicara, JATENG – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan melaksanakan Apel Deklarasi Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Aula Rutan, Sabtu (18/04/2026) pukul 07.30 WIB. Kegiatan dipimpin Kepala Rutan Nanang Adi Susanto dan diikuti jajaran struktural serta seluruh pegawai sebagai penguatan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Rutan Pekalongan Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62Puluhan Warga Binaan Rutan Pekalongan Terima Remisi Idul FitriRutan Pekalongan Rawat Cagar Budaya Sisa Benteng Fort Peccalongan Berusia 273 Tahun
Kegiatan diawali apel dan pembacaan ikrar bersama, dilanjutkan penandatanganan komitmen seluruh peserta serta pengarahan Kepala Rutan. Apel berlangsung tertib dan khidmat sebagai wujud keseriusan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban rutan sekaligus menegaskan perang terhadap HALINAR.
Dalam amanatnya, Nanang menegaskan ikrar tidak hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan melalui integritas, kewaspadaan, dan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran. Ia menyebut Rutan Pekalongan telah membuktikan komitmen Zero Halinar, namun seluruh jajaran diminta tetap waspada dan tidak lengah dalam menjaga integritas serta pengawasan. Setiap pelanggaran, kata dia, akan ditindak tegas sesuai ketentuan, termasuk penjatuhan hukuman disiplin.
“Kami berkomitmen penuh mewujudkan Rutan Pekalongan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Zero Halinar adalah harga mati, dan kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran,” tegas Nanang.
Sebagai tindak lanjut, jajaran akan meningkatkan razia rutin, menerapkan pengawasan berlapis, serta memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah potensi pelanggaran. Langkah ini diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, keamanan rutan, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. (Agus)