Kabupaten BEKASI, Nusantara Bicara -– Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memberikan pelayanan prima sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Berbagai inovasi dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak, mulai dari kantor induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga pemanfaatan platform digital melalui E-Samsat.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menegaskan bahwa lembaganya terus berorientasi pada kemudahan dan transparansi bagi para wajib pajak.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan maupun membayar pajak tepat waktu,” ujar AKP Resi melalui pesan singkat.
Inovasi Unggulan Samsat Bekasi
Untuk mengakomodasi berbagai kalangan masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi meluncurkan sejumlah program terobosan, di antaranya Samkopi dan Samkopdes – inovasi layanan cicilan pajak kendaraan melalui koperasi industri dan koperasi desa yang tersebar di Desa Sukasari, Sukaresmi, Serang, Pasir Gombong, dan lainnya. Program ini bertujuan meringankan beban pekerja pabrik serta masyarakat pedesaan.
Tak hanya itu, terdapat juga program Samsat Kabupaten Cikarang yang memudahkan masyarakat mengurus pajak dengan datang langsung ke kantor Samsat Kabupaten Cikarang.
Apresiasi dan Kemudahan Baru
Samsat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi bagi lima wajib pajak pertama setiap harinya yang membayar pajak lima tahunan tanpa tunggakan berturut-turut. Mereka berhak mendapatkan paket sembako gratis dan kupon undian.
Persyaratan pengurusan pajak tahunan pun kini lebih ringkas. Wajib pajak cukup melampirkan KTP pemegang saat ini beserta STNK asli tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama.
Fasilitas Publik yang Nyaman
Peningkatan sarana dan prasarana terus dilakukan, seperti ruang tunggu yang representatif, area bermain anak, ruang laktasi, hingga akses khusus yang ramah disabilitas.
Operasi Gabungan dan Respons Positif
Selain pendekatan persuasif dan pelayanan humanis, Samsat Kabupaten Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi, serta instansi terkait juga menggencarkan operasi gabungan di jalan raya.
Dalam razia terbaru, petugas memeriksa sebanyak 110 kendaraan roda dua dan 64 kendaraan roda empat. Sejumlah pelanggar langsung memanfaatkan layanan bayar di tempat melalui unit Samsat Keliling.
Optimalisasi strategi jemput bola ini terbukti membuahkan hasil positif. Tercatat, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui berbagai saluran seperti Samsat Induk, Keliling, Gendong, hingga outlet resmi berhasil meraup Rp2,58 miliar.
Dengan berbagai inovasi dan pendekatan humanis ini, Samsat Kabupaten Bekasi berharap kepatuhan masyarakat wajib pajak di Kabupaten Bekasi semakin meningkat dan pelayanan publik untuk masyarakat juga semakin prima. (PS)