Oleh:
Marwanto JR.
(Sekjen DPP PATRON).
Tangsel, 02 Agustus 2026
Di tengah menguatnya elektabilitas Dedi Mulyadi (KDM) dalam berbagai survei politik menjelang Pemilu 2029, muncul pula pandangan yang mencoba membaca dinamika politik Indonesia melalui perspektif budaya, khususnya Ramalan Prabu Jayabaya. Salah satu tafsir yang paling populer adalah konsep Noto, Nogo, Goro-Goro, dan Ro, yang diyakini menggambarkan perjalanan kepemimpinan Nusantara menuju masa kejayaan.
Menurut sebagian penafsir, perjalanan politik Indonesia seolah mengikuti pola tersebut.
Tahap “No” dikaitkan dengan kepemimpinan Soekarno, sang proklamator yang meletakkan fondasi berdirinya Republik Indonesia. Selanjutnya, tahap “To” dihubungkan dengan Soeharto, yang memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade dan membangun stabilitas politik serta ekonomi pada masanya.
Sebagian penafsir kemudian melanjutkan bahwa fase berikutnya kembali memasuki unsur “No”, yang dikaitkan dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah itu, Indonesia memasuki fase Goro-Goro, yakni masa transisi yang ditandai berbagai gejolak politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Dalam tafsir populer, fase ini mencakup era pemerintahan Joko Widodo hingga situasi politik yang berlangsung saat ini.
Adapun tahap terakhir adalah “Ro”, yang diyakini sebagai masa lahirnya seorang pemimpin yang mampu membawa Indonesia menuju kejayaan, keadilan, kemakmuran, serta kehidupan masyarakat yang gemah ripah loh jinawi.
Di sinilah muncul perbedaan tafsir.
Sebagian kalangan menilai bahwa Prabowo Subianto merupakan figur Ro yang dimaksud dalam ramalan Jayabaya. Namun, sebagian penafsir lainnya berpendapat bahwa perjalanan pemerintahan Prabowo masih menghadapi berbagai persoalan yang sangat mendasar. Salah satu yang paling banyak disorot adalah polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari persoalan tata kelola, anggaran, hingga berbagai dinamika dalam pelaksanaannya.
Bagi kelompok yang berpegang pada tafsir tersebut, berbagai persoalan itu dianggap belum mencerminkan datangnya era kejayaan sebagaimana digambarkan dalam fase Ro. Karena itu, mereka beranggapan bahwa sosok Ro yang sesungguhnya masih menjadi penantian.
Berangkat dari tafsir yang sama, muncul pula pendapat bahwa figur yang akan memasuki fase Ro telah memiliki ciri-ciri tertentu. Dalam pandangan tersebut, nama Dedi Mulyadi (KDM) dinilai tidak termasuk sebagai tokoh yang dimaksud. Oleh sebab itu, mereka menyimpulkan bahwa peluang KDM menjadi Presiden Republik Indonesia sangat kecil, bahkan dianggap tidak mungkin.
Namun demikian, pandangan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional.
Ramalan Jayabaya bukanlah instrumen ilmiah maupun dasar konstitusional untuk memprediksi hasil pemilihan presiden. Naskah-naskah yang beredar memiliki banyak versi, dan sebagian besar merupakan hasil penafsiran yang berkembang dari generasi ke generasi. Hingga kini, para sejarawan pun tidak memiliki satu teks otentik yang secara tunggal dapat dijadikan rujukan.
Dalam sistem demokrasi Indonesia, presiden dipilih melalui mekanisme pemilihan umum sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Elektabilitas, dukungan partai politik, kekuatan koalisi, kemampuan membangun kepercayaan publik, serta dinamika politik nasional merupakan faktor-faktor yang secara nyata menentukan hasil pemilu.
Karena itu, pernyataan bahwa “KDM tidak mungkin menjadi Presiden RI karena Ramalan Jayabaya” lebih tepat dipahami sebagai sebuah keyakinan atau tafsir budaya, bukan sebagai kesimpulan yang dapat dipastikan kebenarannya.
Sebaliknya, selama memenuhi syarat konstitusional dan memperoleh dukungan mayoritas rakyat, setiap warga negara memiliki peluang yang sama untuk menjadi Presiden Republik Indonesia.
Penulis. */ adalah Ketua Harian DPW IKA Universitas Hasanuddin Provinsi Banten