Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa


JAKARTA, Nusantarabicara.com -– Menteri Kebudayaan secara resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 yang ditandatangani pada akhir Juni 2026.


Pengumuman resmi itu disampaikan dalam acara yang berlangsung di Sasana Adirasa, (TMII), Jakarta Timur, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi , Presidium , serta perwakilan .


Dalam sambutannya, Fadli Zon mengatakan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan mengenai pemajuan kebudayaan.


Menurutnya, landasan konstitusional tersebut mengacu pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Selain itu, penetapan ini juga berpedoman pada.


“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli Zon.


Ia menambahkan, negara berkewajiban memastikan seluruh warga negara memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Penetapan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para penghayat kepercayaan.


Fadli menjelaskan, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis yang berkaitan dengan sidang yang membahas konstitusi menjelang kemerdekaan Indonesia.
Meski demikian, pemerintah belum memutuskan apakah Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan ditetapkan sebagai hari libur nasional.


Penetapan tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat inklusivitas, penghormatan terhadap keberagaman spiritual, serta pengakuan negara terhadap keberadaan para penghayat kepercayaan di Indonesia. Pemerintah berharap momentum ini semakin memperkokoh toleransi, kerukunan, dan pelestarian warisan budaya spiritual bangsa.


Untuk menjangkau masyarakat luas, seluruh rangkaian kegiatan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi IndonesianaTV dan Kementerian Kebudayaan, sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat di berbagai daerah. (P)

Tinggalkan Balasan