PERADI Professional Gandeng Ditjen Pendidikan Islam, UI, dan 111 Perguruan Tinggi Guna Ciptakan Advokat Profesional

Jakarta, Nusantara Bicara – PERADI Professional resmi menandatangani kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI. Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026), menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan dunia pendidikan tinggi.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada penguatan pendidikan hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kompetensi calon advokat agar mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di Indonesia.


Melalui kerja sama ini, Universitas Indonesia bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan 111 perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama diharapkan dapat memperluas akses pendidikan hukum yang berkualitas sekaligus mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap berkiprah di dunia hukum.


Acara penandatanganan kerja sama dihadiri jajaran pengurus PERADI Professional, perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta para pimpinan perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Bendahara Umum PERADI Professional, Yani, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah bersejarah karena menjadi yang pertama dilakukan organisasi advokat dengan seluruh perguruan tinggi Islam di bawah naungan Kementerian Agama.


“Semoga PERADI Professional menjadi organisasi advokat yang terdepan. Kita harus tetap berintegritas. Ini merupakan organisasi advokat pertama di Indonesia yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan seluruh universitas Islam di bawah naungan Kementerian Agama dan juga Universitas Indonesia,” ujar Yani.


Ia mengungkapkan, kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini. Dalam waktu dekat, PERADI Professional juga akan melanjutkan penandatanganan kerja sama dengan lebih dari 100 perguruan tinggi lainnya sebagai bagian dari penguatan pendidikan profesi advokat di Indonesia.


“Besok kami akan melanjutkan kerja sama lagi dengan lebih dari seratus perguruan tinggi. Harapan kami adalah melahirkan para advokat yang berintegritas, berkualitas, dan profesional sesuai dengan nama organisasi kami, yaitu PERADI Professional,” tambahnya.


Menurut Yani, sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki etika profesi, integritas, dan kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencetak generasi advokat Indonesia yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Tanah Air. (PS)

Tinggalkan Balasan