Rektor UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu: Kerja Sama dengan PERADI Professional Siapkan Advokat Berintegritas dan Berakhlakul Karimah

Jakarta, Nusantara Bicara – Penandatanganan kerja sama antara PERADI Professional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama RI mendapat sambutan positif dari kalangan perguruan tinggi.


Salah satunya disampaikan oleh Prof. Dr. H. Khairuddin Wahid, M.A., Rektor UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, yang menyatakan bahwa pihaknya menyambut gembira kolaborasi tersebut karena diyakini akan memperkuat kualitas pendidikan hukum di lingkungan perguruan tinggi Islam.


“Kami dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu menyambut dengan gembira adanya kerja sama ini. Harapannya, Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu dapat berkolaborasi dengan PERADI Professional untuk mencetak advokat yang berintegritas dan senantiasa memelihara rasa keadilan,” ujar Khairuddin usai penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026).


Menurutnya, sebagai perguruan tinggi Islam, UIN memiliki tanggung jawab tidak hanya melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang mulia.


“Sebagai universitas Islam, kami menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah. Karena itu, advokat yang nantinya lahir dari UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu melalui kolaborasi dengan PERADI Professional diharapkan benar-benar memiliki integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan profesinya,” katanya.


Khairuddin menambahkan, sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat akan membuka peluang lebih besar bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi di bidang hukum sekaligus memperoleh pengalaman praktis yang dibutuhkan di dunia profesi.


Ia berharap kerja sama tersebut dapat melahirkan semakin banyak sarjana hukum dan advokat yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.


“Ke depan, kami berharap kolaborasi ini dapat melahirkan ahli hukum dan advokat yang mumpuni, profesional, memiliki integritas tinggi, serta berlandaskan akhlakul karimah,” tutupnya. (P)

Tinggalkan Balasan