Pelangiran – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus upaya antisipasi peredaran gelap narkoba yang digelar di wilayah hukum Polsek Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Rabu (21/10/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kegiatan patroli dan pengawasan skala sedang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H. Langkah pengamanan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Pelangiran dalam memberikan rasa aman, menekan potensi tindak kejahatan, serta membendung ruang gerak peredaran barang haram narkotika di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Pelangiran bergerak tidak sendiri melainkan mengedepankan sinergitas TNI-Polri. Kegiatan KRYD tersebut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari jajaran personel Polsek Pelangiran bersama personel Koramil 10 Pelangiran yang diwakili oleh Serma Sugianto, memperlihatkan kekompakan aparat dalam menjaga ketentraman wilayah.
Sejumlah titik strategis dan keramaian menjadi fokus utama sasaran patroli pada malam tersebut. Tim gabungan menyisir beberapa lokasi kumpul warga dan pemuda, di antaranya Warung Boy di Jalan Pasar Baru, Warung Ayi Taplau di Jalan H. Isa, hingga Kafe Pelangi yang berada di Kecamatan Pelangiran.
Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sasaran utama dari kegiatan ini adalah tempat-tempat berkumpulnya pemuda dan masyarakat yang ditengarai rawan menjadi lokasi peredaran narkoba maupun tindakan kriminal. Pihaknya sengaja memfokuskan pemantauan pada titik-titik tersebut untuk meminimalisasi ruang gerak para pelaku kejahatan.
IPTU Iwan Saputra menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah Pelangiran tetap terjaga dengan kondusif. Selain itu, hadirnya personel Polri di lapangan merupakan bentuk upaya preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang sangat meresahkan.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi warga yang beraktivitas pada malam hari. Pemantauan ketat terus dilakukan terhadap titik-titik rawan agar aktivitas yang mencurigakan dapat diantisipasi sejak dini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyisiran di lapangan, aparat tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba, pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, Curat), aksi premanisme, senjata tajam (sajam), maupun minuman keras (miras). Keseluruhan rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan lancar, tertib, serta situasi wilayah hukum Polsek Pelangiran terpantau aman dan kondusif.