Medan, Nusantarabicara.com — Kapolri Jenderal, Suyudi Ario Seto, menyebut pengungkapan penyelundupan 1 ton ketamin menggunakan kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatera Utara, berpotensi menyelamatkan 5,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan tersebut juga disebut mencegah potensi kerugian negara hingga Rp116 triliun.
“Terkait potensi penyelamatan jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari bahaya ketergantungan,” kata Jenderal Suyudi dalam keterangannya dikutip, Jumat (23/10/2026).
Suyudi menjelaskan, operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai tersebut menyita barang bukti dengan nilai diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun.
Namun, menurut dia, nilai kerugian yang dapat dicegah jauh lebih besar jika memperhitungkan biaya rehabilitasi bagi orang yang berpotensi mengalami ketergantungan akibat penyalahgunaan ketamin.
“Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya kalau kita atau negara melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp 20 juta per orang selama 6 bulan,” ucap Suyudi.
” Maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp 116 triliun,” tambahnya.
Ia mengatakan, angka tersebut menunjukkan besarnya potensi dampak sindikat narkoba internasional terhadap ketahanan nasional.
Suyudi menegaskan, negara akan terus berupaya melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan narkotika.
“Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap dan tidak akan pernah lelah, dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional,” imbuhnya. (Agus)