Rakernas Peradi SAI 2026, I Nyoman Mudite,S.H.M.H : Advokat Harus Berani Tegakkan Kepastian Hukum

Nusantara Bicara, Jakarta — Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) 2026 mendapat apresiasi dari berbagai peserta yang hadir dari seluruh Indonesia.

Salah satunya disampaikan oleh I Nyoman Mudite, S.H., M.H., anggota Etika dan Profesi Advokat Denpasar, Bali, yang menilai Rakernas tahun ini berlangsung penuh semangat kekeluargaan, strategis, dan memberikan pemahaman kuat terkait kepastian hukum bagi para advokat.

Menurutnya, Rakernas Peradi SAI 2026 harus menjadi momentum penting bagi organisasi advokat untuk mengambil sikap tegas dalam menjaga marwah negara hukum dan memperjuangkan kepastian hukum di Indonesia.

” Peradi Suara Advokat Indonesia harus berani mengambil posisi yang tegas dalam konteks negara hukum.

Kepastian hukum tidak boleh menjadi isu liar atau sekadar wacana. Advokat harus hadir di tengah masyarakat dan berani menyampaikan mana yang benar dan mana yang salah,” ujar I Nyoman Mudite saat ditemui rekan pers Poskota Nasional di sela kegiatan Rakernas Peradi SAI 2026 di Hotel Sahid Jaya, Sabtu (9/5/2026).

Ia juga menekankan pentingnya sinergisitas seluruh anggota Peradi SAI di Indonesia untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat marginal yang membutuhkan perlindungan hukum secara menyeluruh, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Mudite berharap Rakernas kali ini mampu menghasilkan program-program kerja nyata yang dapat dijalankan secara berkesinambungan selama satu tahun ke depan sehingga tidak menimbulkan perbedaan paradigma di kalangan penegak hukum.
“Rakernas ini harus benar-benar menghasilkan program kerja yang konkret dan memiliki kepastian pelaksanaan. Jangan sampai muncul paradigma yang berbeda-beda di antara penegak hukum,” katanya.

Terkait kondisi daerah, ia menyebutkan bahwa Bali saat ini masih dalam kondisi kondusif dan belum menghadapi persoalan hukum yang mendasar.

Namun demikian, ia berharap DPP Peradi SAI dan Ketua Umum mampu menyusun strategi hukum yang adaptif menghadapi dinamika nasional yang sewaktu-waktu dapat berdampak ke daerah.
Menurutnya, semangat Rakernas harus menjadi motivasi bagi seluruh advokat, baik senior maupun junior, termasuk para tokoh hukum nasional, untuk terus memberikan teladan dalam memperjuangkan supremasi hukum di Indonesia.
“Kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Karena itu aturan hukum harus dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang benar, berdasarkan rule of law dan rule of the game,” tegasnya.

Ia optimistis, apabila seluruh advokat konsisten menjalankan fungsi dan tanggung jawab profesinya dengan baik, maka Indonesia akan semakin berbenah dan memiliki kepastian hukum yang kuat di tengah masyarakat.(Ardendi)

Tinggalkan Balasan