Sat Reskrim Polres Bogor Turun Tangan Ungkap Jual Beli Jabatan

Nusantara Bicara, Jabar — Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bogor ternyata bukan hanya isu semata. Informasi yang berawal dari Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 2022 akhirnya ditindaklanjuti di bulan April 2026.

Pelimpahan berkas dan bukti adanya dugaan jual beli jabatan ASN tersebut diserahkan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman, kepada Sat Reskrim Polres Bogor.

Dari informasi dilapangan menyebutkan ada 24 ASN Pemkab Bogor yang telah diperiksa, termasuk bukti berupa catatan rekening bank dari praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor itu.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, pada Rabu siang 15 April 2026 memastikan berkas tersebut akan ditindak lanjuti melalui kolaborasi dan investigasi dalam mengungkap dugaan peristiwa jual beli jabatan tersebut.

“Sat Reskrim Polres Bogor telah menerima surat pelimpahan dari Inspektorat Kabupaten Bogor terkait informasi adanya dugaan perbuatan yang dilakukan oleh oknum ASN dugaan praktek jual beli jabatan, dengan berdasar pelimpahan ini akan membentuk satgas Polres bogor menindak lanjuti apa yang menjadi temuan inspektorat,” jelas Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.

Sebelumnya dugaan itupun menyeruak sekitar Februari 2023 pada saat kepemimpinan Bupati Bogor Iwan Setiawan. Bupati saat itu secara tegas menolak adanya praktek jual beli jabatan struktural pada pemerintahan yang di pimpinnya.

Desakan untuk mengungkap praktek itupun akhirnya di dorong Bupati Rudy Susmanto secara resmi di ungkapkan usai kegiatan musrenbang Kabupaten Bogor awal April 2026 ini.

” Kita akan menghadirkan pemerintahan yang bersih, Irban 5 menindak lanjuti informasi yang masuk terkait dugaan jual beli jabatan apabila ditemukan tindak pidana kami minta ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum yang lain,” tegas Bupati Rudy Susmanto.

Dari informasi yang beredar ada empat nama yang diduga menjadi operator dalam praktek jual beli jabatan structural di internal pemerintahan kabupaten Bogor. Baik kejaksaan maupun Inspektorat juga dihujani oleh black mail yang mengaku menjadi korban dalam praktek tersebut. (Agus)

Tinggalkan Balasan