Jakarta, Nusantara Bicara – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas penandatanganan kerja sama antara PERADI Professional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendidikan hukum di lingkungan perguruan tinggi keagamaan sekaligus mempersiapkan lulusan yang siap berkiprah di dunia profesi advokat.
“Kegiatan ini sangat baik dan sangat positif karena PERADI Professional melibatkan perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi keagamaan. Di perguruan tinggi agama juga terdapat Fakultas Syariah dan Hukum yang memiliki peran sama pentingnya dengan fakultas hukum di perguruan tinggi umum,” ujar Prof. Husain Insawan usai menghadiri acara di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum memiliki peluang yang sama untuk berkarier sebagai advokat maupun praktisi hukum setelah menyelesaikan pendidikan.
“Mahasiswa kami setelah lulus diharapkan dapat menjadi advokat ataupun penegak hukum di masa depan. Karena itu, apa yang ditawarkan PERADI Professional menjadi peluang yang sangat baik bagi pengembangan kompetensi mereka,” katanya.
Prof. Husain menilai program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan PERADI Professional merupakan salah satu bentuk penguatan kapasitas lulusan hukum agar memiliki kompetensi profesional sesuai kebutuhan dunia kerja.
“PERADI Professional memiliki program PKPA serta berbagai pembinaan di bidang hukum. Program-program seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas lulusan sehingga siap memasuki dunia profesi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kerja sama tersebut merupakan implementasi nyata konsep triple helix, yakni sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
“Pada prinsipnya kami, mewakili perguruan tinggi, menyambut positif kerja sama ini karena merupakan bagian dari implementasi triple helix. PERADI Professional menggandeng perguruan tinggi dan pemerintah untuk menjalankan program-program yang bermanfaat bagi dunia pendidikan dan profesi hukum,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, IAIN Kendari akan mendorong mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum untuk memanfaatkan peluang yang diberikan melalui kerja sama tersebut.
“Setelah kegiatan ini, kami akan mengimbau mahasiswa untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat agar mereka memiliki bekal yang kuat ketika memasuki dunia profesi hukum,” pungkas Prof. Husain Insawan. (Red