Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si. “Kerja Sama dengan PERADI Professional Harus Berdampak Nyata bagi Mahasiswa dan Alumni”

Jakarta, NusantaraBicara.com – Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si. menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PERADI Professional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemerintah.


“Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi profesi seperti PERADI Professional, dan Kementerian Agama. Sinergi ini akan memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kepada masyarakat,” ujar Jamhir Safani usai acara penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PERADI Professional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum, untuk memperoleh pengalaman profesional dan memperkuat kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.


Menurut Jamhir, Universitas Sulawesi Tenggara merasa bangga dapat menjadi salah satu perguruan tinggi yang diundang dalam kegiatan tersebut.

Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si

“Kami bersyukur mendapat undangan dari PERADI Professional. Bahkan, Universitas Sulawesi Tenggara menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta dari Sulawesi Tenggara yang hadir dalam penandatanganan kerja sama ini. Ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.


Dalam kesempatan itu, Jamhir mengungkapkan telah berdiskusi langsung dengan Ketua Umum PERADI Professional untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui kunjungan ke Universitas Sulawesi Tenggara.


“Saya sudah mengundang Ketua Umum PERADI Professional untuk berkunjung ke Universitas Sulawesi Tenggara. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kunjungan itu dapat terlaksana sehingga kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program-program nyata,” ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa implementasi kerja sama menjadi kunci utama agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan alumni.
“Yang terpenting bukan hanya menandatangani MoU, tetapi bagaimana implementasinya. Kami ingin mahasiswa dan alumni Universitas Sulawesi Tenggara memperoleh manfaat nyata, termasuk kesempatan untuk bergabung dan mengembangkan karier di organisasi profesi seperti PERADI Professional setelah menyelesaikan pendidikan,” tuturnya.


Jamhir berharap kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemerintah dapat terus diperluas demi mencetak lulusan hukum yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi bagi penegakan hukum dan pembangunan nasional. (P)

Tinggalkan Balasan