Seminar Kebangsaan Tentang “Kedaulatan Biru” Dorong Sinergi Pengawasan Laut untuk Perkuat Ekonomi Biru Indonesia

Spread the love

JAKARTA, NUSANTARA BICARA — Penguatan pengawasan laut dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan sekaligus memastikan potensi ekonomi biru Indonesia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Kebangsaan “Kedaulatan Biru” bertema “Sinergi Pengawasan Terintegrasi Menuju Ekonomi Biru Indonesia Berkelanjutan” yang digelar Pemuda Nusantara Berkeadilan (PNB) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Direktorat Jenderal Imigrasi di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, aparat pengawasan, organisasi kepemudaan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tantangan pengelolaan wilayah laut Indonesia. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain illegal fishing, pelanggaran wilayah perairan, aktivitas kapal asing, pencemaran laut, hingga potensi tindak pidana lintas negara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M., mengapresiasi keterlibatan kalangan pemuda dalam membahas isu kelautan dan perikanan. Menurut Pung, keterlibatan generasi muda menjadi penting karena laut tidak hanya berkaitan dengan sumber daya alam, tetapi juga menyangkut masa depan ekonomi dan kehidupan masyarakat Indonesia.

“Laut adalah masa depan kita. Laut sebagai sumber daya kehidupan sekarang dan masa depan,” pesan Pung dalam sambutannya. Ia menjelaskan, kebijakan ekonomi biru KKP menempatkan aspek ekologi sebagai fondasi dalam pemanfaatan sumber daya kelautan. Kebijakan tersebut antara lain mencakup perluasan kawasan konservasi laut, Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota, pengembangan budi daya laut, pesisir dan darat secara berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengurangan sampah plastik di laut.

Menurut Pung, keberhasilan ekonomi biru tidak dapat dipisahkan dari sistem pengawasan yang kuat. Berbagai tantangan seperti illegal fishing, pencemaran perairan, pelanggaran wilayah, serta praktik perikanan yang merusak membutuhkan pola pengawasan yang adaptif dan terintegrasi. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan kapal patroli. KKP juga memanfaatkan teknologi pemantauan, satelit, patroli udara, serta melibatkan kelompok masyarakat pengawas. “Kelompok masyarakat pengawas menjadi mata dan telinga kami ketika menemukan dugaan pelanggaran di laut,” ujarnya.

Pengawasan Laut Harus Terintegrasi
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP, Sahono Budianto, menegaskan bahwa pengawasan diperlukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ikan berlangsung sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, konsep Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada prinsipnya mengatur kegiatan penangkapan agar tidak dilakukan secara bebas tanpa memperhatikan zonasi, kuota, maupun daya dukung sumber daya ikan.
“Intinya semua harus diatur. Kapal tidak boleh menangkap di seluruh wilayah,” kata Sahono.

Menurutnya, pengaturan tersebut tidak hanya diperlukan untuk menjaga sumber daya ikan dari praktik overfishing, tetapi juga untuk mengurangi potensi konflik antarpelaku usaha perikanan.
Selain pengawasan aktivitas penangkapan ikan, KKP juga mendorong pengembangan budi daya dan peningkatan kapasitas nelayan.

Modernisasi armada serta peningkatan kualitas hasil tangkapan dinilai menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan nelayan.
Di bidang pengawasan, Sahono mengatakan KKP menerapkan pendekatan terintegrasi melalui pemanfaatan kapal pengawas, patroli udara, teknologi pemantauan, serta dukungan masyarakat.

Pemantauan dilakukan sejak kapal akan berangkat, selama berada di laut, hingga ketika kembali mendarat. Pemeriksaan mencakup kelengkapan perizinan, kesesuaian alat tangkap, wilayah operasi, hingga hasil tangkapan. “Prinsipnya dalam pengawasan adalah memastikan kepatuhan para pelaku usaha untuk keberlanjutan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Sahono juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai institusi dalam menghadapi aktivitas kapal asing maupun dugaan pelanggaran lintas wilayah. Menurutnya, persoalan kelautan tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja.

Imigrasi Awasi Mobilitas Orang Asing di Jalur Laut

Sementara itu, Sahrir yang mewakili Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan laut juga memiliki dimensi keimigrasian, terutama terkait mobilitas warga negara asing dan anak buah kapal (ABK) asing. Menurutnya, luasnya wilayah geografis Indonesia membuat pengawasan membutuhkan dukungan sumber daya manusia, teknologi, informasi, serta kolaborasi antarlembaga.

Dalam konteks tersebut, Imigrasi memiliki peran memastikan keberadaan dan pergerakan orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan keimigrasian.
“Kami adalah satu tim. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dibutuhkan informasi, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor untuk membangun negeri kita,” ujar Sahrir.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap kru kapal dilakukan sejak sebelum kedatangan, ketika kapal berada di wilayah Indonesia, hingga keberangkatan. Pemeriksaan mencakup dokumen perjalanan, visa, manifest, serta kesesuaian aktivitas orang asing dengan ketentuan yang berlaku. Sahrir menilai koordinasi antara Imigrasi, KKP, TNI, Polri, Bakamla, serta lembaga terkait lainnya diperlukan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Termasuk di dalamnya potensi penyelundupan manusia, tindak pidana transnasional, maupun aktivitas ilegal yang memanfaatkan jalur laut.

Ia juga menekankan pentingnya pertukaran informasi dan penguatan sistem data sebagai bagian dari pengawasan. “Informasi sekecil apa pun bagi kami sangat dibutuhkan. Tanpa informasi, pengawasan tidak akan memberikan dampak yang maksimal,” tegasnya.

Pemuda Didorong Jadi Bagian dari Kedaulatan Laut
Seminar “Kedaulatan Biru” juga menempatkan generasi muda sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran mengenai kedaulatan laut Indonesia. PNB berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi dapat memperkuat jejaring dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi kepemudaan.

Sinergi lintas sektor dinilai diperlukan agar pengawasan laut semakin efektif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran, melindungi sumber daya kelautan, serta menciptakan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.
Pada akhirnya, kedaulatan laut bukan semata berbicara mengenai batas wilayah. Kedaulatan juga berkaitan dengan kemampuan Indonesia menjaga sumber daya, melindungi ekosistem, memastikan kepatuhan hukum, dan mengelola kekayaan laut untuk kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.

Seminar “Kedaulatan Biru” pun menegaskan pesan bahwa laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan aset strategis bangsa yang membutuhkan pengawasan dan pengelolaan bersama demi kepentingan generasi sekarang dan masa depan. (PS)

Tinggalkan Balasan